Permensos No. 19 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Laporan Kinerja, dan Reviu Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Keputusan Menteri Sosial Nomor 66/HUK/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Departemen Sosial RI
Peraturan Menteri Sosial NO. 13, BN.2013/NO.1213, jdih.kemsos.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja, Rencana Aksi, dan Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 13 Tahun 2013
PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI (KPHP) MODEL KABUPATEN MUKOMUKO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
KANTOR KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI (KPHP) MODEL KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Pasal 32 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan dan Pasal 8 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi dan tata kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah.
2. Pasal 5 ayat (2),Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 ayat (3)
3. UU No. 5 Tahun 1990
4. UU No. 23 tahun 1997
5. UU No. 41 Tahun 1999
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 26 Tahun 2007
8. UU No. 32 Tahun 2009
9. PP No. 44 Tahun 2004
10. PP No. 6 tahun 2007
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 41 Tahun 2007
13. PP No. 26 Tahun 2008
14. Permendagri No. 26 Tahun 2008
15. Permendagri No. 57 Tahun 2007
16. Peraturan Menhut No. P.6/Menhut-II/2009
17. Permendagri No. 61 Tahun 2010
18. Peraturan Menhut No. P.6/Menhut-II/2010
19. Peraturan Menhut No. P.41/Menhut-II/2011
20. Peraturan Menhut No. P.42/Menhut-II/2011
21. Permendagri No. 53 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja kantor kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP) model kabupaten mukomuko. Pemanfaatan hutan merupakan kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, memanfaatkan jasa lingkungan,memanfaatkan hasil hutan kayu dan bukan kayu secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya. dengan adanya perda ini dibentuklah struktur organisasi dan tata kerja kantor KPHP model yang merupakan satuan kerja perangkat daerah. susunan organisasi kantor KPHP model kabupaten mukomuko tediri : a. Kepala;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Perencanaan dan Seksi Pengendalian dan Pemantauan Pengelolaan Hutan;
d. Kelompok jabatan fungsional.
Pengangkatan, pemberhentian pejabat dan pegawai di lingkungan KPHP Model Kabupaten Mukomuko diatur sesuai dengan peraturan perundang-undang dan Pengangkatan pejabat dan pegawai harus memenuhi standar kompetensi bidang teknis kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon yang berhubungan dengan Sistem Akuntansi Barang Milik Daerah, perlu adanya suatu Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah untuk semua SKPD dalam Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kapitalisasi Barang Milik Daerah, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kapitalisasi adalah penentuan nilai pembukuan terhadap semua pengeluaran untuk memperoleh aset tetap hingga siap pakai, untuk meningkatkan kapasitas/efisiensi, dan atau memperpanjang unsur teknisnya dalam rangka
menambah nilai-nilai aset tersebut. Pengeluaran yang dikapitalisasikan dilakukan terhadap pengadaan tanah, pembelian peralatan dan mesin sampai siap pakai, pembuatan peralatan, mesin, dan bangunan, pembangunan gedung dan bangunan, pembangunan jalan/irigasi/jaringan, pembelian aset tetap lainnya sampai siap pakai, dan pembangunan/pembuatan aset tetap lainnya. Pencatatan BMD dilakukan dalam Buku Persediaan dan Buku Inventaris.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2013
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pada Ruas Ruas Jalan di Kabupaten Blora dengan Sistem Tahun Jamak
pencabutan-perda-pengikatan dana anggaran pembangunan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2013 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pada Ruas Ruas Jalan di Kabupaten Blora dengan Sistem Tahun Jamak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan ditegaskan bahwa dalam membentuk
Peraturan Perundang-undangan harus dapat
dilaksanakan dan adanya kejelasan rumusan;
b. bahwa sehubungan tidak adanya kepastian dan tidak
terpenuhinya sumber dana anggaran pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan pada ruas-ruas jalan di
Kabupaten Blora, maka pembangunan infrastruktur
jalandanjembatandimaksud tidak dapat dilaksanakan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pencabutan Perda Kab Blora No 17 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 39 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penggunaan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP)
-
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Izin Usaha Perikanan yang kewenangannya diserahkan
kepada Pemerintah Daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, SUBYEK DAN OBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
WILAYAH RETRIBUSI;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM
PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB XI
PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN
DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
BAB XIV
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVIII
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 13, BN 2013/NO 1271; ATRBPN; 11 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengangkatan, Perpindahan Dan Pembinaan Dalam Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat