Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang No 42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin Kabupaten Batang
SANTUNAN KEMATIAN BAGI KELUARGA MISKIN - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian pemerintah
daerah terhadap keluarga miskin Kabupaten Batang salah
satunya dengan cara membantu meringankan beban ahli waris
keluarga miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia
dengan memberikan santuan kematian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga
Miskin Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, santunan kematian, penerima santunan kematian, bentuk dan besaran santunan kematian, pencairan dana, tata cara penayaluran, monitonring, evaluasi dan pengendalian, pengawasan,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 42 Tahun 2017
PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN CADANGAN PANGAN MASYARAKAT KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkanketahanan pangan di
Kabupaten Bulukumba perlu adanya penyediaan cadangan
pangan Pemerintah Daerah dan cadangan pangan masyarakat
guna memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi keadaan
darurat transien dan gejolak harga pangan, maka perlu
mengalokasikan cadangan pangan pemerintah daerah dan
cadangan pangan masyarakat yang merupakan bagian dari
sub sistem cadangan pangan Nasional;
b. bahwa upaya penyediaan cadangan pangan dan kelancaran
pemanfaatan cadangan pangan Pemerintah Daerah dan
cadangan pangan masyarakat yang aman terkendali,
terjangkau dan merata di kabupaten Bulukumba, maka perlu
diatur tata cara pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupatitentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat Kabupaten
Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5360);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Instruksi Presiden Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pengamanan Produksi Beras Nasional Dalam Menghadapi
Kondisi Iklim Ekstrim;
8. Instruksi Presiden Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras
Oleh Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Pangan (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 2);
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SASARAN
BAB IV
DANA
BAB V
ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB VI
MEKANISME PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VII
MEKANISME PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN MASYARAKAT
BAB VIII
MEKANISME PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX
MEKANISME PENYALURAN CADANGAN PANGAN MASYARAKAT
BAB X
PEMANTAUAN, PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
NOMOR 42 TAHUN 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2017- 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah yang terarah dan sistematis sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, perlu disusun dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang selanjutnya digunakan sebagai rancangan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan; Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 42 Tahun 2010 Pasal 2 dan Pasal 3 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan daerah melalui strategi dan program; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2017-2021.
Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN SPKD; BAB III SISTEMATIKA SPKD; BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 42 Tahun 2017
PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL - PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI - PETUNJUK PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Ungaran Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program
penanggulangan kemiskinan yang salah satunya melalui
peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga
masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah kelurahan,
Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan
sosial kepada masyarakat untuk pemugaran rumah tidak
layak huni; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan bagi bantuan
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial untuk pemugaran
Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 42 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan
perkembangan dan dinamika penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 26
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Kepada Pemerintah Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (2) Pasal 11, perubahan Pasal 12, penambahan ayat (5) Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2016 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN DISTRIBUSI BERAS SEJAHTERA DI KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab VI huruf a dan huruf b Pedoman Umum Penyaluran Beras Sejahtera di Kabupaten Sekadau Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Beras Sejahtera Kabupaten Sekadau Tahun 2017
UU No.7 Tahun 1996, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.67 Tahun 2015, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.13 Tahun 2009, Permendagri No.42 Tahun 2010, Pergub No.7 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA DI KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh maka diperlukan Petunjuk Teknis Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Morowali Utara;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 39 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Protap pelaksanaan Petunjuk Teknis Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Morowali Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
4 halaman; Lampiran 24 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penataan perangkat daerah dan tertib administrasi dalam rangka sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum, Tim Pengelola Desa, Tugas dan tanggungjawab Tim Pengelola Desa, sumber dana dan alokasi pekerjaan, pengadaan barang/jasa dan Pencairan bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Di Kabupaten Sragen tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutulran pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyaralat berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagr masyarakat berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Rastra) Kabupaten Sragen Tahun 2017, yang dilaksanalan secara terpadu oleh unsur instansi terkait, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Rastra di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat Kabupaten Sragen Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 41 Tahun 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2017/No.41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa
penyempumaan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2016 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu
Utara Nomor 26 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5430);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
352);
BAB I : KETENTUAN UMUM
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini
Pasal 7 : Hibah kepada Pemerintah
Pasal 7A : Surat Keterangan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7 ayat (5)
Pasal 8 : Hibah kepada badan atau lembaga sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5)
Pasal 9 : Pemerintah, pemerintah daerah lainnya
Pasal 10 : SKPD terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
ayat (3)
Pasal 28 : Anggota/kelompok masyarakat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)
Pasal 34 : SKPD terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33
ayat (3)
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat