subsidi rastra - petunjuk teknis
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD No 41/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Di Kabupaten Sragen tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutulran pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyaralat berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagr masyarakat berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Rastra) Kabupaten Sragen Tahun 2017, yang dilaksanalan secara terpadu oleh unsur instansi terkait, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Rastra di Kabupaten Sragen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat Kabupaten Sragen Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
- 14 hlm
|