Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Standar Harga Satuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
530 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa bahwa dalam rangka pengelolaan belanja tidak
terduga, agar digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu
diatur petunjuk teknis pengelolaan belanja tidak terduga;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
43 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo, perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Penggunaan, Pelaksanaan dan Penatausahaan BTT, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2017 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 13 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan Bab III Analisis Standar Belanja Bab IV Pengendalian dan Pengawasan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 25 Tahun 2023
Perbup Kab. Ogan Ilir No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur mengenai perjalanan dinas jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan DInas di Lingkungan Pemeritnah Kab. Ogan Ilir, Perjalanan Dinas Pindah adalah Perjalanan Dinas dari tempat kedudukan yang lama ke tempat kedudukan yang baru berdasarkan surat keputusan pindah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pelatihan, pengaturan perjalanan dinas bukan pegawai, PNS Golongan I dan Pegawai tidak tetap, pelaksanaan dan prosedur pembayaran, pertanggungjawaban, lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
14 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
(1) KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasaserta belanja modal melalui mekanisme UP.
(2) Penggunaan KKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan: a. Kemudahan penggunaan atau fieksibilitas kartu
dengan jangkauan pemakaian yang lebihluas; b. Transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia barang/jasa yang menerima pembayaran secara elektronik melalui mesin electronic data capture atau media dalam jaringan, c. Keamanan dalam bertransaksi dan menghindari
terjadinya penyimpangan atau fraud; d. Efektivitas dalam pengurangan UP yang menganggur atau idle cash; e. Efisiensi biaya administrasi transaksi Pemerintah Daerah dari penggunaan UP; dan f. Akuntabilitas pembayaran tagihan daerah dan pembebanan biaya penggunaan UP KKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 264
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 12 Th. 2019; Permendagri No. 77 Th. 2020
PERBUP ini mengatur mengenai muatan dan jenis analisis standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
29 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 24 Tahun 2023
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2022 Nomor 109) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
rumah sakit umum daerah dabo - pedoman pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 251
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dabo
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arahan kebijakan
pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah yang efektif, efesien, akuntabel, transparan
dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan
keuangan berdasarkan peraturan perundang- undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah
dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Daerah Dabo.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU NO.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Perpu No.2 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; PP No.41 Tahun 2021; Perpres No.16 Tahun 2018; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.85 Tahun 2015; Permendagri no.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenkeu No.129/PMK.05/2020; Permenkes No.14 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No.8 Tahun 2022; Permenkes No.3 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dabo, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2022 Nomor 109) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian, kemanfaatan,
dan keadilan bagi masyarakat desa diperlukan ketentuan
yang mengatur pelaksanaan kegiatan pembangunan yang
didanai dari Dana Desa agar dapat dikelola secara
bertanggungjawab guna mendukung pemerintahan desa
yang baik; bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan
kegiatan yang didanai dari Dana Desa maka diperlukan
pedoman pelaksanaan bagi desa agar pemanfaatan Dana
Desa dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Dess. yang Bersurnber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota
dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari
Dana Desa sesuai pedoman umum pelaksanaan
penggunaan Dana Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat [I] Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai
dengan Dana Desa berpedoman pada Petunjuk Teknis yang
ditetapkan oleh bupati/walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi, Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 24 Tahun 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupatia. Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2023;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 15), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No `24; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200028
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG BESARAN BANTUAN KEUANGAN UMUM KEPADA DESA, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KOMPENSASI PEMBANGUNAN FRONTAGE ROAD, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DANA DESA, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS ALOKASI DANA DESA, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS ALOKASI DANA DESA DANA ALOKASI UMUM, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS ALOKASI DANA DESA BAGI HASIL, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-61117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemuktahiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Besaran Bantuan Keuangan Umum kepada Desa, Bantuan Keuangan Khusus Kompensasi Pembangunan Frontage Road, Bantuan Keuangan Khusus Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Dana Dana Alokasi Umum, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Dana Bagi Hasil, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1950;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoarjo No 85 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoarjo No 20 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Besaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Desa, Bantuan Keuangan Khusus Kompensasi Pembangunan Frontage Road, Bantuan Keuangan Khusus Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Dana Alokasi Umum, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Bagi Hasil, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 5), sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Besaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Desa, Bantuan Keuangan Khusus Kompensasi Pembangunan Frontage Road, Bantuan Keuangan Khusus Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Dana Alokasi Umum, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Bagi Hasil, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 8), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat