Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2023

Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi, Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa dan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Tanggal Pengundangan
11 September 2023
Tanggal Berlaku
11 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.24
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 125 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan