PERBUP Kab. Semarang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Tahun 2022/No 123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup penerimaan dan pembayaran APBD dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas:
a. transaksi penerimaan meliputi:
1. pendapatan asli Daerah, meliputi:
a) pajak Daerah;
b) retribusi Daerah;
c) hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan
d) lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
2. pendapatan transfer, meliputi:
a) pendapatan transfer pemerintah pusat;
b) pendapatan transfer antar-Daerah; dan
3. lain-lain pendapatan Daerah yang sah, meliputi pendapatan hibah.
b. transaksi pembayaran, meliputi:
1. belanja operasi, meliputi:
a) belanja pegawai;
b) belanja barang dan jasa;
c) belanja hibah; dan
d) belanja bantuan sosial;
2. belanja modal, meliputi:
a) belanja modal tanah;
b) belanja modal peralatan dan mesin;
c) belanja modal bangunan dan gedung;
d) belanja modal jalan, irigasi dan jaringan; dan
e) belanja modal aset tetap lainnya.
3. belanja tidak terduga
4. belanja transfer, meliputi
a) belanja bagi hasil; dan
b) belanja bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 82), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2022 Nomor 221
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Dan Standar Biaya Umum Kabupaten Lingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 belum tercakupnya beberapa
jenis harga satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, maka perlu menetapkan PERBUP
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) danPasal 97 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47Tahun2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian,Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desadi Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 77 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 115 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PEMBAGIAN,PENETAPAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2023.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENGALOKASIAN ADD;
MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN;
PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
PENGGUNAAN ADD;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta untuk kelancaran arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan da arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pengeluaran daerah dalam setiap periode, perlu menetapkan Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas;
b. bahwa berdasarkan pertibangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu membentuka Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022:
23. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ANGGARAN KAS PENERIMAAN
BAB IIIl: ANGGARAN KAS PENGELUARAN
BAB IV: KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB V: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar harga satuan selain honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor,pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dankewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas Inspektorat Daerah, perlu memberikan biaya penunjang Pembinaan dan Pengawasan internal pemerintah serta perjalanan dinas khusus Pembinaan dan Pengawasan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
JENIS KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SUSUNAN TIM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN TUGAS;
BIAYA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perubahan penggolongan barang
milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengeloaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2}ll tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da-lam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18
Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tarrtbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara ([,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keqja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara lDaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Da-lam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
5a7l;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keualgan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
178r);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O2l tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 terrtarrg Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor i);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O2l tentang tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2O1l tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 18) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 18);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 18)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum (SBU) Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggara
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan i Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679); 11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 03); 27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA UMUM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023;
DPA SKPD;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sistem dan Prosedur Penglolaan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 200 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat