PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD.2020/No.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
dalam rangka untuk meningkatkan kegiatan tempat pengkalan pendaratan ikan, pemasaran a. ikan, pengelolahan hasil tangkapan tangkap ikan serta pengembangan pusat pembinaan masyarakat perikanan dan sIstem bisnis perikanan, perlu pengelolaan pelabuhan perikanan yang akuntabel dan profesional
b. berdasarkan Lampiran huruf Y angka 2 Sub Urusan Bidang Perikanan Tangkap Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan Pelabuhan perikanan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687)
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
4. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4230);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5731);
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 440);
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 386);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesi Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan di Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Nomor 13, Tambahan Lembar Daerah Nomor 135);
1. Sarana dan Prasarana Pelabuhan Perikanan
2. Kelembagaan
3. Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan
4. Pengusahaan Pangkalan Pendaratan Ikan
5. TATA HUBUNGAN KERJA DI PANGKALAN PENDARATAN IKAN
6. INFORMASI PELABUHAN, PEMBINAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Bagian IV Bab III, penambahan empat bagian pada Bab III, penambahan Pasal 18A sampai dengan Pasal 18T.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2018
19 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pemanfaatan Ruang Di Pesisir Yang Mengalami Perubahan Bentang Alam
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009-2029 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pemanfaatan Ruang
Di Pesisir Yang Mengalami Perubahan Bentang Alam;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, arahan umum, arahan teknis, pelaku kegiatan dan penyelesaian masalah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan
ABSTRAK:
NTB sebagai provinsi dengan ciri kepulauan dan memiliki jumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan yang banyak dan berada jauh dari jangkauan pelayanan, perlu mendekatkan pelayanan perizinan perikanan kepada nelayan dan pelaku usaha. Dalam rangka memberikan kemudahan usaha dan pelayanan publik yang cepat kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan sejalan dengan Misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2018-2023 yaitu terwujudnya NTB Bersih dan Melayani perlu diwujudkan melalui Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2012, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/Permen-Kp/2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kapal Perikanan yang selanjutnya disingkat SAMSAT Kapal Perikanan adalah sistem pelayanan yang dilakukan oleh beberapa instansi secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan dibawah satu atap atau satu kantor. Maksud pelayanan Samsat Kapal Perikanan adalah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Jenis pelayanan perijinan Samsat Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan adalah (a) pengurusan ijin baru; dan perpanjangan ijin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2020.
-
Standar operasional prosedur kelancaran pelaksanaan pelayanan Samsat Kapal Perikanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe C Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan dan Retribusi Perizinan Usaha Perikanan di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 32/MDAG/PER/5/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Ikan untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan, dan ketentuan Pasal 2 angka 3 Peraturan Daerah Provinsi
Maluku Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Perijin Tertentu, perlu menetapkan Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan dan Retribusi Perizinan Usaha Perikanan Di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan bersama Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan Nomor : 36 / KPTS /I.K/5/1990, Nomor : 284 / MENKES /SKB/V/90 dan Nomor : 143/KPTS/V/90; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEH/01/MEN/2002; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, prosedur dan tata cara penetapan harga patokan ikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Lamp 3 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Pengelolaan Perikanan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan dan
kesejahteraan nelayan kecil, masyarakat lokal d a n /a t a u
masyarakat tradisional dalam area-area perikanan
tangkap, perlu program pengelolaan perikanan daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (5) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018
Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau -
Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara, pemanfaatan
ruang untuk kegiatan pada Zona Perikanan Tangkap
dalam wilayah 0-2 mil diprioritaskan bagi nelayan kecil,
masyarakat lokal d a n / a t a u masyarakat tradisional perlu
menyusun program pengelolaan perikanan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Program
Pengelolaan Perikanan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5073);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4739), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5490);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya
Ikan dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5870);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun
2012 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018 - 2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11
Tahun 2019 tentang Adaptasi Perubahan Iklim (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
FORUM PENGELOLAAN PERIKANAN DAERAH
BAB III
KAJI ULANG PPPD
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
56 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat
(7) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 - 2038, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Akses Area Perikanan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4433),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5073;
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir
dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5870).
KETENTUAN UMUM
USULAN INISIASI
PENILAIAN
PENETAPAN
PELAKSANAAN
PENDANAAN
PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN PELAPORAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Penyelenggaraan Integrasi Data Sistem Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk ketersediaan data, sistem dan informasi data yang sistematis, aman, cepat dan akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu mengintegrasikan data kelautan dan penkanan kedalam iDATA yang berbasis website yang akan menunjang dan memperkuat One Data One Map. Pergub Kaltim No.41 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan One Data One Map Kaltim, menegaskan perlunya integrasi dalam penyelenggaraan aplikasi data sistem kelautan dan perikanan di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Penyelenggaraan Integrasi Data Sistem Kelautan dan Perikanan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.16 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012; PP No.9 Tahun 2014; Perpres No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Integrasi Data Sistem Kelautan dan Perikanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang IData sistem kelautan dan perikanan, Kedudukan dan fungsi, Kerjasama, Peran masyarakat dan dunia usaha, Pembinaan, Insentif dan disinsentif, dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2019
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Taman Pesisir Jeen Womom Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Taman Pesisir Jeen Womom pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan perairan di Taman Pesisir Jeen Womom di Kabupaten Tambaruw perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pesisir Jeen Womom pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat dan sesuia dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis tertentu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diuba beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemeirntah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Taman Pesisir Jeen Womom Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat