program
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Pengelolaan Perikanan Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan dan
kesejahteraan nelayan kecil, masyarakat lokal d a n /a t a u
masyarakat tradisional dalam area-area perikanan
tangkap, perlu program pengelolaan perikanan daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (5) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018
Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau -
Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara, pemanfaatan
ruang untuk kegiatan pada Zona Perikanan Tangkap
dalam wilayah 0-2 mil diprioritaskan bagi nelayan kecil,
masyarakat lokal d a n / a t a u masyarakat tradisional perlu
menyusun program pengelolaan perikanan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Program
Pengelolaan Perikanan Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5073);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4739), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5490);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya
Ikan dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5870);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun
2012 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018 - 2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11
Tahun 2019 tentang Adaptasi Perubahan Iklim (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
Nomor 11).
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
FORUM PENGELOLAAN PERIKANAN DAERAH
BAB III
KAJI ULANG PPPD
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
- 56 hal
|