Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2019

Pengelolaan Akses Area Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM USULAN INISIASI PENILAIAN PENETAPAN PELAKSANAAN PENDANAAN PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN PELAPORAN KETENTUAN PERALIHAN KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 36
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1321 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan