Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI TAHUN 2016-2031
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2016-2031
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 5 Tahun 2017; PP Nomor 50 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERPRS Nomor 63 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERDA Prov Jambi Nomor 7 tahun 2013; PERDA Prov Jambi Nomor 10 Tahun 2013; PERDA Prov Jambi Nomor 2 Tahun 2014; PERDA Prov Jambi Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Prov Jambi Nomor 7 Tahun 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2016-2031; Meliputi Visi, Misi, dan Sasaran; Pembangunan Kepariwisataan; Pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi; Pembangunan Pemasaran Pariwisata Provinsi; Pembangunan Industri Pariwisata Provinsi; Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Provinsi; Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
35 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, Maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun Tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas dan KInerja Instansi Pemerintah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur mengenai kebijakan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemerintah kota madiun tahun 2018 yang meliputi maksud dan tujuan di bentuknya Peraturan Walikota Madiun No.7 Tahun 2018, Ruang Lingkup, sasaran dan pembiayaan terkait pelaksanaan Peraturan Walikota Ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
8 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2018
TATA CARA PENDAFTARAN, PENGUMUMAN DAN PEMERIKSAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan komitmen Penyelenggara Negara dan kerjasama yang sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Keputusan Bupati No. 345 Tahun 2017
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat serta arus globalisasi Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu melakukan upaya untuk lebih meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat perubahan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendidikan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kebijakan pendidikan dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis satuan pendidikan menuju standar nasional pendidikan, hak dan kewajiban, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan, pendidikan formal, pendidikan non formal, pendidikan khusus dan layanan pelatihan dapat difasilitasi oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan daerah, penjaminan mutu pendidikan, kegiatan belajar di luar jam sekolah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, orang tua dan masyarakat, pendanaan pendidikan, pengendalian dan pengawasan, sanksi. Selain itu juga diatur mengenai penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hal
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Peraturan LAN No. 2 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Dan Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan
II, Dan Golongan III, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II,
Dan/Atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2
Ketentuan mengenai rincian anggaran biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KEADAAN KEJADIAN LUAR BIASA DIFTERI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 huruf g Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan, yang menyatakan bahwa suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) apabila terjadi peningkatan kejadian kesakitan 2 (dua) kali atau lebih dibanding dengan periode sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Surat Nomor : 460/69/012.4/2018, tanggal 8 Januari 2018, Perihal : Penetapan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di Jawa Timur, yang pada prinsipnya memerintahkan kepada seluruh Bupati/Walikota di Jawa Timur untuk menetapkan situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri sebagai upaya antisipasi lonjakan dan penyebaran kasus sehingga menjadi wabah, sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1501/MENKES/PER/X/2010.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 04/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
(1) Dengan Peraturan Walikota ini, ditetapkan keadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri.
(2) Memerintahkan kepada Dinas Kesehatan, Kecamatan dan setiap Puskesmas seta jaringannya di Kota Probolinggo untuk melakukan upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditujukan untuk menangani tersangka atau penderita Difteri sesuai tata laksana kasus, mencegah dan mengendalikan penyebaran dengan cara memutus rantai penularan dengan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndangNomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, yang
menyatakan
Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi
Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 44 Tahun
2014; eraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGALOKASIAN, PENYALUFtAN DAN
PENGGUNAAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.11 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 1.178.258.783.454,00 bertambah Rp 201.936.890.992,00 menjadi Rp 1.380.195.674.446,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1.190.844.294.643,06
2. Belanja setelah perubahan sebesar Rp 1.380.195.674.446,00
3. Penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 189.351.379.802,94, Pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 0,00, Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Toli-Toli No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
delegasi kepada kepala dinas pmptsp kabupaten tolitoli
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa pendelegasian kewenangan Bupati dalam urusan pemerintah dibidang penanaman modal perizinan dan nonperizinan kepada Pejabat yang berwenang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang perizinan dan nonperizinan; bahwa dalam rangka optimalisasi upaya penyelenggaraan pemerintah bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan dilingkungan Pemerintah Daerah, penyesuaian kewenangan perizinan dan nonperizinan menurut Peraturan Perundang- undangan serta penyesuaian kewenangan Perangkat Daerah yang menandatangani Perizinan dan nonperizinan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendelegasian kewenangan dan kewajiban, pelaksanaan kewenangan, pengaduan, pungutan retribusi perizinan, penertiban dan pencabutan perizinan serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 250 Tahun 2014
7 halaman; Lampiran 4 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat