Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas dan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas umum pemeintahan dan pembangunan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan Perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2907; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 Tentan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan maka perlu dilakukan. perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Satuan Polisi
Pamong praja Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Paming Praja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bali No124 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD Tahun 2012
ABSTRAK:
a bahwa Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2012 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 124 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012,
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
Setda Provinsi Bali Nomor 454/1276/B.Kesra tanggal 7 Maret 2012 Perihal
Revisi Bansos ke Hibah Tahun 2012
c. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Bali Nomor 903/558/Sunprog/DKP tanggal 12 Maret 2012 Perhal
Usulan Revisi DPA-DAK 2012;
d. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Pengantar Direktur Rumah Sakit Jiwa
Provinsi Ball Nomor 045.2700/RS Jiwa tanggal 12 Maret 2012 Perihal
Revisi APBD 2012
e. bahwa Rekomendasi Ketua DPRD Provinsi Bali Nomor 900/1140/DPRD
tanggal 18 April 2012 perihal Rekomendasi;
f. bahwa Rekomendasi Ketua DPRD Provinsi Bali Nomr 900/1141/DPRD
tanggal 18 April 2012 perihal Rekomendasi;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, hurut c, huruf d, hurut e dan huruf f, Peraturan Gubernur Bali
Nomor 124 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan untuk saat ini sehingga perlu di ubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Gubermur Bali Nomor 124 Tahun 2011
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 124 Tahun 2011
Pasal ll Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.15, TLD NO.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, yang perlindungannya baik secara fisik, psikis maupun sosial merupakan tanggung jawab orang tua/keluarga, masyarakat dan Pemerintah; anak memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi secara komprehensif sehingga perlu diatur suatu sistem perlindungan anak dalam menciptakan lingkungan proteksi bagi anak dari segala bentuk penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, dan kekerasan melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan; penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan keluarga/orang tua; untuk mengatasi permasalahan dalam bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran dari tahun ketahun di kabupaten wajo maka dipandang perlu ada sistem perlindungan anak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah kabupaten Wajo tentang Sistem Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perubahan Kedua;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Penyandang Cacat
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana telah diubah dengan undangundang No. 35 tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
12. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
16. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
17. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
18. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
19. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
MENGATUR TENTANG SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
90 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat desa perlu diberikan pembiayaan melalui Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 72 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 6 Tahun 2009 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ; Permendagri No. 37 Tahun 2007 ; Perda No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 21 Tahun 2010 ; Perda No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Kabupetn Wakatobi. Diatur tentang ketentuan umum, alokasi dana desa, pengelolaan dan penggunaan alokasi dana desa, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Sebelum awal tahun anggaran, Bupati memberitahukan kepada Pemerintah Desa perkiraan bagian ADD yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Desa. 2. Perkiraan bagian ADD yang akan diterima oleh masing-masing Desa Pemerintah Desa dimasukkan ke dalam APB Desa. 3. Pencairan Dana yang akan diterima oleh masing-masing Desa dibayarkan secara bertahap melalui Kas Desa pada rekening Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Wakatobi.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Istana Kecamatan Sandai
ABSTRAK:
Bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Kecamatan Sandai pada umumnya dan Desa Sandai Kiri pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Batas Wilayah Desa; Pusat Pengembangan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
5 Halaman Peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Izin Trayek dan Tarif Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Kapal ferry penyeberangan lintas kabupaten/kota dalam provinsi beroperasi selama 24 jam setiap hari, dan adanya kesamaan nilai tarif Gross Tonnage (GT) antara yang GT kecil serta GT besar sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap tarif izin trayek angkutan penyeberangan lintas kabupaten/kota dalarn provinsi. Penetapan tarif izin usaha perikanan dipandang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap tarif Surat Izin Penangkapan lkan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, penetapan perubahan tarif diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Izin Trayek dan Tarif Izin Usaha Perikanan.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Tarif Izin Trayek; Tarif Izin Usaha Perikanan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2012/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
88 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2AlA tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, perlu melakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3
Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat