Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2012/No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas dan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas umum pemeintahan dan pembangunan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan Perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2907; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 Tentan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
- 4 Halaman
|