Pajak dan Retribusi DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020
pengurangan pajak kendaraan - pengurangan bea balik nama kendaraan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2020/NO.719
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa pengurangan pokok tunggakan pajak dan penghapusan denda pembayaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (2) huruf a dan huruf d Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur berwenang memberikan pengurangan pokok tunggakan pajak, penghapusan dan pengurangan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor dan pengurangan pokok bea balik nama kendaraan bermotor;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Mekanisme Dan Persyaratan Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2020
ORGSNIDSDI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM MANDALA DAN SOCIETEIT DE HARMONIE PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM MANDALA DAN SOCIETEIT DE HARMONIE PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Museum Teknis Mandala Dan Societeit De Harmonie;
b. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/6269/SJ Tanggal 14 November 2019 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Mandala Dan Societeit De Harmonie Pada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10. Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 11. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 309):
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI: TATA KERJA
BAB VII: PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII: PEMBIAYAAN
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
-
-
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik / Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Telah ditetapkan Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana Dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan Situasi dan kondisi saat ini,sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan huruf b,maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 Nomor 18),diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 3 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PP No.42 Tahun 2004 Pasal 13 ayat (1) huruf a tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik PNS; Pergub Kalimantan Timur No.82 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Perda Prov Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Kode Etik;
c. Pencegahan;
d. Penegakan;
e. Pemantauan dan Evaluasi Pelaporan; dan
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.82 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Investasi Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dorys Sylvanus
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Doris Sylvanus dapat melakukan
investasi sepanjang memberi manfaat bagi
peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat serta tidak mengganggu
likuiditas keuangan dengan tetap memperhatikan
rencana pengeluaran. Berdasarkan Pasal 94 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, pengelolaan investasi Badan
Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan
Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2011
Investasi jangka pendek BLUD RSUD dr. Doris Sylvanus
pada Bank Umum bersumber dari:
a. Jasa layanan;
b. Hibah tidak terikat;
c. Hasil kerjasama dengan pihak lain; dan
d. Lain-lain pendapatan BLUD RSUD dr. Doris Sylvanus
yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2019 telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
Pasal IS ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; . Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; ^ Peraturan Gubemur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 10 ayat { 2) diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
8 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Akademi Jakarta Dan Dewan Kesenian Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat peran dan tata kelola kelembagaan Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta dalam mendukung pengembangan kesenian dan kebudayaan di Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Asas, Kedudukan, Tujuan, Tugas dan Wewenang, Anggota, Susunan Organisasi Akademi Jakarta ( AJ ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Mencabut dan Menyatakan Tidak Berlaku:
1. Keputusan Gubernur Nomor 828 Tahun 1992 tentang Pengesahan Pedoman Kerja Dewan Kesenian Jakarta; dan
2. Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat ($) Peraturan Presiden No.83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.42 Tahun 2013; Perpres No.83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.1 Tahun 2018; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.1 Tahun 20019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Maksud, Tujuan RUang Lingkup dan Sasaran dari Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi. Diatur juga mengenai Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan serta Pendanaan dalam ragngka Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpes No. 16 tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan LKPP No. 7 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur pelaksanaan pengadaan barang /jasa, metode pengadaan, dan pengendalian serta pengawasannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh
dan berkembanganya makhluk hidup sehingga perlu
diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun
kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup
perlu adanya pengawasan dan penindakan terhadap setiap
upaya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup;
c. bahwa dalam rangka menjalankan pengawasan dan
penindakan, perlu adanya suatu pedoman untuk
melaksanakan penegakan hukum lingkungan yang dilakukan
secara terkoordinasi dan terpadu oleh pihak-pihak yang tugas
dan fungsinya dalam bidang penegakan hukum lingkungan,
serta perlu sinergitas dengan intansi Pemerintah Pusat,
Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Daerah
Kabupatenf Kota, dan/atau Instansi terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.83/Menlhk/Setjen/Kum. I I 7 / 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM , ELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KOORDINASI PELAKSANAAN PENEGAKAN
HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KELEMBAGAAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP
18 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat