Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang berkualitas merupakan hak konstitusional
warga Negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di daerah semakin meningkat dan berpotensi
menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan serta produktivitas kegiatan manusia;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan Pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan
dan kewajiban Pemerintah Daerah, karenanya perlu pengaturan untuk memberi landasan pengelolaan air limbah domestik di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten-Kabupaten
dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan, (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 193);
15. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1323);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/ 2017 tentang Penyelenggaran
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456);
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018
tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 08);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 03);
PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Peraturan Bupati
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru, Pamong Belajar Dan Penilik Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi Guru,
Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang dan adanya perubahan kebijakan
tentang Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang
Disiplin PNS maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di
Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun
2016 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi
Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pemalang yaitu tentang pengurangan TPP dan pengurangan karena hukuman disiplin,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi
Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pemalang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 7 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2021; PERBUP No. 52 Tahun 2021.
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen
Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial,
Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 652
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab 11 Huruf D Angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Unda; ng Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 29 Pasal yang tediri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III tentang Peruntukan Belanja Tidak Terduga, BAB IV tentang Penganggaran Belanja Tidak Terduga, BAB V tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga, BAB VI tentang Pertanggungjawaban Pelaporan Belanja Tidak Terduga, BAB VII tentang Pemonitoran, Evaluasi dan Reviu Belanja Tidak Terduga, BAB VIII tentang Larangan dan Sanksi, serta BAB IX tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Melalui Sistem Berbasis Elektronik,serta BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Majelis Pendidikan Aceh Kabupaten Bireuen
ABSTRAK:
- bahwa Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang
harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan
dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk
membangun sumber daya manusia yang berkarakter,
berakhlak mulia, berbudaya yang didasarkan pada
ketaqwaan kepada Allah SWT;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas Penyelenggaraan
Pendidikan secara berkesinambungan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan guna membentuk
generasi unggul dan berprestasi serta mendorong
terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing,
demokratis, dan bertanggung jawab yang berbasis
kearifan lokal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Qanun tentang Majelis Pendidikan Aceh
Kabupaten Bireuen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016; Qanun Nomor 3 Tahun 2006;
Qanun ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Susunan Organisasi dan Kedudukan, BAB IV Tugas, Fungsi dan Wewenang, BAB V Kepengurusan, BAB VI Alat Kelengkapan, BAB VII Rapat-Rapat, BAB VIII S ekretariat, BAB IX Tata Kerja, BAB X Pembiayaan, BAB XI Honorarium dan Tunjangan, BAB XII Ketentuan Peralihan , BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Riau No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PEDOMAN BANTUAN PEMERINTAH DAERAH BAGI PELAKU USAHA MIKRO TERDAMPAK COVID-19
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD. 2022/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk tertib administrasi serta memperlancar pelaksanaan penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak COVID-19, maka Pergub Nomor 66 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 dan perubahannya, UU No. 2 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 7 Tahun 2021, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah No. 6 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2021, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3),
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (6) huruf f diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 7 Tahun 2022
Pelaksanaan Transaksi Non Tunal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota, maka perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1866/ SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka dalam hal pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan transaksi non tunai di daerah, pemerintah daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh bendahara penerimaan/ bendahara penerimaan pembantu dan transaksi pengeluaran oleh bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran pembantu yang ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Mesuji Nomor tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Mesuji No 72 tahun 2019 tentang implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Halaman : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Paser No. 8 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER
NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER Mencabut Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kerja, identitas, dan wibawa Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, dipandang perlu diatur penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui penetapan Peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendari No.11 Tahun 2020; Perbup Paser No.67 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas PNS, Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
53 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat 1 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2022
ARSITEKTUR - BANGUNAN GEDUNG - BERORNAMEN JATI DIRI BUDAYA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan lampiran angka I huruf V Sub angka 1 kolom 4 Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja ,kewenangan pemerintah Provinsi dalam pengelolaan kebudayan dan pelestarian tradisi budaya Sumatera Selatan lintas daerah kabupaten /kota dalam i (satu) Daerah provimsi ,perlu disusun pedoman penetapan arsitektur bangunan gadung berornamen jati diri budaya Sumatera Selatan
Berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Arsektektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya di Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD TAhun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 26 Tahun 2007;UU No 10 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 2 Tahun 2017;UU No 5 Tahun 2017;PP No 16 Tahun 2021;Perda No 8 Tahun 2013;Perda No 4 Tahun 2015;Perda No 4 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2021
Dallam peraturan ini diatur mengenai ; Ketentuan umum,Pengaturan penggunaan unsur Arsiktektur Bangunan gedung berornamen jati diri budaya,Pelaksanaan,Pembinaan,Penawasan dan Pengendalian,Peran serta masyarakat,Penghargaan,Ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat