Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 112.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a . bahwa untuk tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepuluan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang i·, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana -diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2-013 Nornor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib Lapor
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Pengelola LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Tata Cara Penjatuhan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 128 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sistem Penanganan Pelaporan Indikasi Tindak Pidana Korupsi (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM), perlu mendorong peran serta Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sistem Penanganan Pelaporan Indikasi Tindak Pidana Korupsi (Whistleblowing Sistem) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang Lingkup, Pengelolaan Pelaporan Whistleblowing System, Tindak Lanjut Pelaporan Whistleblowing System, Perlindungan Pelapor, Monitoring dan Pelaporan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta
pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Semarang dan masyarakat dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi yang berdasarkan Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 08/M.PAN-RB/06/2012
ten tang Sistem Penanganan Pengaduan ( Whistle
Blower System) di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
perlu Sistem Penanganan Pengaduan Tindak
Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang;
bahwa agar pelaksanaan sistem penanganan
pengaduan tindak pidana korupsi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar,
efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan
perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; P@raturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang meliputi batasan, mekanisme pengaduan, tindak lanjut, ekspose hasil audit investigasi atas laporan/ pengaduan whistle blower dan perlindungan terhadap whistle blower.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jangka waktu penyampaian pelaporan gratifikasi ke KPK melalui UPG dan mekanisme prosedur penanganan pelaporan gratifikasi, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor: 51 Tahun
2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor
51 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR: 51 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH, berisi tentang : Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor: 51 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2017);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati Sambas tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, Peraturan KPK No 7 Tahun 2016, Perda Kab Sambas No 4 Tahun 2016, Instruksi Presiden No 5 Tahun 2004, Surat Edaran MENPAN No SE/03/M.PAN/01/2005, Surat Edaran MENPAN No SE/05/M.PAN/04/2006, Surat Edaran MENPAN No SE/01/M.PAN/01/2008, Surat Edaran MENPAN No 5 Tahun 2012, Surat Edaran Mendagri No 700/1590/57, Surat Edaran KPK No SE-08/01/10/2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Wajib Lapor; Penyampaian LHKPN, Pengelola LHKPN; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperluhkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.55 Tahun 2012, PermenpanRB No.49 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenpan RB No.52 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pembangunan Zona Integrotas; Penetapan Unit Kerja Menuju WBK/WBBM; Pembinaan; Penilaian WBK/WBBM; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SIDANG MAJELIS TUNTUTAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata cara tuntutan penyelesaian kerugian daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Sidang majelis tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, Perda no.9 Tahun 2012, Perda no.4 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2017
PEDOMAN UMUM - PENANGANAN - BENTURAN KEPENTINGAN - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2018/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, hubungan interaksi antara aparatur dengan aparatur, maupun antara aparatur dengan pihak lainnya tidak terelakkan, sehingga berpotensi terjadinya benturan kepentingan sebagai salah satu penyebab terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Batang Hari yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1974; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Keppres No. 47 Tahun 1992
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi,
kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan
kepentingan oleh penyelenggara negara;
b. bahwa dalam rangka menuJu tata kelola
pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan
transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas
dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan Dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun
2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52
Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur pedoman penanganan situasi dimana setiap penyelenggara
daerah memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi
terhadap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi setiap
keputusan dan/ atau tindakannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 56 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN - SISTEM PENANGANAN PENGADUAN - WHISTLEBLOWER SYSTEM - TINDAK PIDANA KORUPSI - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
bahwa pembentukan sistem penanganan pengaduan dan penugasan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PermenPAN dan RB No. 20 Tahun 2012; PermenPAN dan RB No. 60 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Batasan; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspose Hasil Audit Investigasi atas Laporan/Pengaduan Whistle Blower; Perlindungan Terhadap Whistle Blower
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
7 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat