pedoman-penanganan-benturan-kepentingan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2018/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi,
kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan
kepentingan oleh penyelenggara negara;
b. bahwa dalam rangka menuJu tata kelola
pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan
transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas
dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan Dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun
2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52
Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur pedoman penanganan situasi dimana setiap penyelenggara
daerah memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi
terhadap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi setiap
keputusan dan/ atau tindakannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 13 Halaman
|