UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN - BATAS JUMLAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan A{BD Kab Kudus TA 2019, masing-masing Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah perlu disediakan Uang Persediaan; bahwa dalam rangka pengendalian pengeluaran anggaran belanja dari APBD Kab Kudus, perlu diatur Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah di Kab Kudus TA 2019; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penetapan Batas jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan merupakan wewenang Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dhuruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah di Kab Kudus TA 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; Pp No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2018; Perbup Kudus No 28 Tahun 2016; Perbup Kudus No 40 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan batas jumlah uang persediaan , cara pengajuan besaran uang persediaan dan ganti uang persediaan, serta batas waktu penyetoran sisa Tambahan Uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017 tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.6 Tahun 2014
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.58 Tahun 2005
PP No.43 Tahun 2014
PP No.60 Tahun 2014
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No. 56 Tahun 2015
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan No.50/PMK.07/2017
Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017
Peraturan Menteri Keuangan No.145/PMK.07/2018
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara No. 8
Perbup Bengkulu Utara No. 65 Tahun 2018
Dana Desa bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD,Jumlah Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.169.662.351.000,00(seratus enam puluh sembilan miliar enam ratus enam puluh dua juta tiga
ratus lima puluh satu ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pengadaan barang dan jasa dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan dengan bersumber dari Dana Desa mengacu pada peraturan Bupati tentang pedoman pengadaan barang jasa di desa.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dalam rangka pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan produk hukum daerah pada pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017
TAMBAHAN - PENGAHASILAN BEBAN KERJA - PADA PEMERINTAHAN - OGAN KOMERING ULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Pengahasilan Beban Kerja Pada Pemerintahan Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil yang memegang jabatan struktural tertentu,perlu di tetapkan besaran tambahan penghasilan
UU No 37 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana dengan Peremendagri No 21 Tahun 2011; Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 38 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Perbup No 12 Tahun 2018;
Tuijuan ,Ruang Lingkup dan Besaran,Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan beban Kerja,Mekanisme ,Pembayaran,Alokasi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dalam rangka pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan produk hukum daerah pada pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan
Penyertaan
Modal Pemerıntah
Kabupaten Muara
Enım
Kepada
Perseroan
Terbatas Bank
Perkredıtan
Rakyat
Gerbang
Serasan
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi modal dasar Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim dan peningkatan peran serta masyarakat/pelaku usaha mikro, usaha kecil dan menengah dalam mengakses pelayanan perbankan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menambah penyertaan modal secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; Sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain maksud dan tujuan, penyertaan modal daerah, dan modal perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Situbondo No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Kcpala Desa dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 53 ayat (4) Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/ Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo sebagaimana telah beberapa diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 47 Tahun 2018, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019;
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019 (Serita Dacrah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 67).
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tcntang Tata Cara Pcnganggaran, Pclaksanaan dan Pcnatausahaan, Pcrtanggungjawaban dan Pelaporan, sorta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Tcrduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah (Serita Daerah Kabupatcn Situbondo Tahun 2016 Nomor 22) scbagaimana telah diubah dcngan Pcraturan Bupati Situbondo Nomor 4 7 Tahun 2018 (Bcrita Daerah Kabupatcn Situbondo Tahun 2018 Nomor 47);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan pemberian bantuan keuangan khusus pelaksanaan pemilihan kepala desa;
3. Prinsip pengelolaan;
4. Sumber penganggaran;
5. Besaran Anggaran;
6. Penggunaan Anggaran;
7. Mekanisme pengusulan dan Pencairan Dana;
8. Pengelolaan Dana;
9. Pelaporan dan pertanggungjawaban Dana;
10. Pengawasan;
11. Pengendalian, monitoring dan evaluasi;
12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah menegaskan bahwa Pembentukan
Perangkat Daerah berdasarkan asas Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah,
lntensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah,
efisiensi, efektivitas, pernbagian habis tugas, rentang
kendali, tata kerja yangjelas, dan fleksibilitas.
Perlu segera mengambil kebijakan meninjau
kembali kclembagaan Perangkat Daerah dalam rangka
sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah serta dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan dan optimalisasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; .Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah diubah yaitu :
Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah
Tipe A;
Inspektorat merupakan lnspektorat Tipe A;
Sekretariat DPRD rnerupakan Sekretariat DPRD Tipe
B;
Dinas Daerah, terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A, Dinas Kesehatan Tipe A, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe
A, Dinas KetenagakeIjaan dan Transmigrasi Tipe A, inas Pemberdayaan Perernpuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Bcrencana Tipe A, Dinas Lingkungan HidupTipe A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe A,
Dinas Perhubungan Tipe A, Dinas Komunikasi dan lnformatika Tipe A, . Dinas Koperasi, Perinduslrian dan Perdagangan
Tipe A, 12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Tipe A, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tipe A, . Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe A, Dinas Perikanan Tipe A, . Dinas Pertanian Tipe A,
.Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Tipe A , Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan
Pertanahan Tipe B, Dinas Ketahanan Pangan Tipe B, Dinas Sosial Tipe C.
Badan Daerah terdiri dari: Badan Perencana an Pembangunan Daerah Tipe A, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tipe A, Badan Pendapatan Daerah Tipe A, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Tipe B, dan Kecamatan-Kecamatan.
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik
dan Sub Urusan Bidang Bencana yang telah terbentuk
dengan susunan organisasi dan lata kerja sebelum
Peraturan Daerah ini ditetapkan, tetap melaksanakan
tugasnya sampai dengan peraturan pcrundang
undangan mengenai pelaksanaan urusan
Pemerintahan Umum diundangkan.
Anggaran Pelenggaraan urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Sub Urusan
Bidang Bencana dibcbankan pada APBD sampai dengan peraturan
peraturan perundang
pelaksanaan urusan
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotabaru dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun
2014 tenlang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sadan Penanggulangan Bencana Daerah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN LAINNYA DALAM MENDUKUNG MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENGAKOMODASI KEPENTINGAN PEREMPUAN, ANAK, DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN LAINNYA PERLU MENINGKATKAN AKSES, MANFAAT, PARTISIPASI DAN KONTROL MELALUI MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK, DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN LAINNYA GUNA MENDUKUNG PERENCANAAN PEMBANGUNAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN MUSRENA KEREN; PEMBINAAN DAN EVALUASI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
53 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASER NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
dengan berlakunya PP Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Peraturan Daerah Kabupaten Pasir Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasir sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dan disesuaikan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.92 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2005
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
Bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXI/2013 menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Ps 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 14 Th 1950; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2019
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat