Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan batas jumlah uang persediaan , cara pengajuan besaran uang persediaan dan ganti uang persediaan, serta batas waktu penyetoran sisa Tambahan Uang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat