Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 141, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 52081
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Kota Administrasi/Kabupaten Administrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (7) Permendagri No. 97 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Kota/Kabupaten Administrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 97 Tahun 2016; serta Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang pelimpahan kewenangan; pelaksanaan kewenangan; serta pembinaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Peraturan/Keputusan Gubernur yang berkaitan dengan Kota/Kabupaten Administrasi khususnya tentang kelembagaan, kepegawaian, perencanaan, keuangan dan aset wajib menyesuaikan pengaturannya dengan PERGUB ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkan PERGUB ini.
PERGUB ini terdiri atas 25 hlm, termasuk 17 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 140 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai ditetapkan bahwa Gubemur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau; memperhatikan maksud surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S- 533/PK/2017 tanggai 6 September 2017 perihal perubahan alokasi DBHCHT TA 2017, untuk diproses penetapan Alokasi DBH-CHT TA. 2017, perlu meninjau dan mengubah lampiran Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017, kepada Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusa t Dan Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauaan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) Pasal 3 Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017 tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau D: Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 106), diubah sehingga perubahannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai ditetapkan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing- masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2009 tentang Dana Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Penghasil Cukai dan/atau Provinsi Penghasil Tembakau.
8. Peraturan Menteri Keuangan No. 28/PMK. 07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
9. Peraturan Menteri Keuangan No-mor 48/PMK.07/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 187/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana desa.
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan keuangan Daerah
(1) Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada Provinsi penghasil sebesar 2 % (dua persen).
(2) Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan Provinsi penghasil tembakau.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
(Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72056
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 ayat (1) Permendagri No. 54 Tahun 2010, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan sehingga Pergub No. 121 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 14 tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 std dengan Pergub No. 161 Tahun 2014; Pergub No. 121 Tahun 2016; serta Pergub No. 407 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Pergub No. 121 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Peraturan Gubernut ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090).
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 89 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 68 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
6. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 84 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan - Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi (Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kehutanan, Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi); Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Prov jatim; Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Prov jatim; Cabang Dinas dan UPT (Jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Cabang Dinas dan UPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf f dan g, masing-masing ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tersendiri.); Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja (Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Provinsi serta Instansi lain diluar Pemerintah Provinsi sesuai dengan tugas pokoknya masing - masing); Pengisian Jabatan Dinas Kehutan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 79 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Riau No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasilikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Riau Nomor 68 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 1O Tahun 2014 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Badan dan Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Peraturan Gubernur Riau Nomor 124 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp XX
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 76 Tahun 2017
PEDOMAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan/atau pejabat lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun pedoman Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Pedoman Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Whistleblower
Bab III Mekanisme Pengaduan
Bab IV Tim Pengelola Pengaduan
Bab V Pengelolaan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penghitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017; Bahwa dalam perkembangannya, terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.31/7809/SJ perihal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional sehingga Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 72 Tahun 2017
TATA CARA PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) maka setiap Organisasi Perangkat Daerah berkewajiban menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
b. bahwa agar kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan optimal, maka setiap hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pelaksanaan TLHP
Bab III Pemantauan/Monitoring Pelaksanaan TLHP
Bab IV Status TLHP
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2009
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat