Beberapa ketentuan dalam Pergub Riau No. 79 Tahun 2017 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 10, 2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (5), (6) dan (7).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat