PEMBENTUKAN UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pembentukan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemungutan Retribusi Jasa Lingkungan Hidup berdasarkan target penerimaan Tahun 2018 masih dilaksanakan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup sampai dengan selesainya persiapan dan penyerahan kewenangan pemungutan retribusi terpadu oleh Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2010
Perda kab.tojo una-una no.11 tahun 2008-perubahan atas
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2010/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu yang menjadi wewenang daerah Kabupaten Tojo Una-Una maka perlu melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah;
bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah, berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una diubah sebagai berikut :
1).Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf d, angka 1, huruf e, angka 1 dan 2, huruf f, angka 1 dan 2 diubah
2).Ketentuan pasal 32 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, dan f diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
3 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013
Perka LKPP No. 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Diubah dengan
Perka LKPP No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka LKPP No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 9, jdih.lkpp.go.id : 48 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Mencabut sebagian
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata
Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 104 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan
Permukiman
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Pertanian dan Pangan
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 113 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Perhubungan
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Pariwisata
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 120 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Kelautan dan Perikanan
Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 121 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 telah diatur Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 126 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan
umum lebih dari 5 (lima) hektar diselenggarakan oleh Menteri, sehingga tugas dan fungsi pengadaan tanah untuk kepentingan umum perlu diintegrasikan pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Lasana);
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Perbup Kulon Progo 83 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas , fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sebagai berikut: Pasal 14 huruf d ayat (4); Pasal baru 31 A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Perbup Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Halaman: 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI KABUPATEN DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kabupaten dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang kesehatan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 39 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kesehatan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 39 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, UPT Instalasi Farmasi Kabupaten, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, tugas dan fungsi, jabantan perangkat daerah, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini pasal 6-12 Perbup No. 1 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 111 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017;
bahwa dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi pelaksanaan program kegiatan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat dengan UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa tugas pokok dan fungsi pada UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 111 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat , dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 9 (1) Seksi Pelayanan Teknis mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengadministrasikan dan mengevaluasi pelaksanaan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja perusahaan. (2) Uraian tugas Seksi Pelayanan Teknis meliputi :
a. membuat program kerja kegiatan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja;
b. merencanakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian K3;
c. mengevaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Tenaga Kerja dan Pengujian lingkungan kerja sesuai dengan sumber dana yang tersedia;
d. mengkoordinir persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
e. memberikan laporan hasil pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
f. menjalin hubungan kerjasama dengan pihak ketiga/ perusahan sehubungan dengan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
menghimpun informasi persediaan bahan untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja;
h. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan spirometri, audiometric, cholinnesterase dalam serum darah, HB darah, urine, virus mata, kelelahan dan kesegaran jasmani serta getaran tubuh pada tenaga kerja di perusahaan dan kegiatan pengujian lingkungan kerja, pengujian gas uap, pengujian debu total, pengujian kebisingan, pengujian iklim kerja, pengujian pencahayaan serta getaran diperusahaan;
i. membimbing lapangan mahasiswa magang untuk memberikan bimbingan teknis tentang pelayanan pemeriksaan K3 dan pengujian lingkungan kerja; dan
j. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Pasal 10
(1) Seksi Promosi dan Pelatihan mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengadministrasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Promosi dan Pelatihan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja. (2) Uraian tugas Seksi Promosi dan Pelatihan meliputi : a. menyusun rencana dan melaksanakan program kegiatan seksi;
b. melaksanakan penyebarluasan informasi, promosi dan kerjasama di bidang kesehatan kerja;
c. melaksanakan pengembangan SDM di bidang keselamatan dan kesehatan kerja;
d. menyelenggarakan pengkajian pengembangan SDM dan menyebarluaskan informasi, promosi dan kerjasama di bidang Keselamatan dan kesehatan kerja;
e. menyusun laporan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan program kegiatan; dan
f. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2004
PEMBENTUKAN ORGANISASI CABANG DINAS KEHUTANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dipandang perlu untuk membentuk Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan; bahwa untuk memudahkan pengawasan, pembinaan dan pelayanan secara langsung terhadap Masyarakat maka perlu dibentuk Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 19 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; PEmbentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan serta Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang rnengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 3 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Maluku Barat Daya No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Maluku Barat Daya.
PERDA Kab. Maluku Barat Daya No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9, TLD.2016, LL SETDA KAB. MBD : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 9 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Noer Pamekasan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Noer Pamekasan;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020;
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi C serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas, dipimpin oleh Direktur. Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sepanjang mengatur mengenai Rumah Sakit Umum Mohammad Noer Pamekasan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/2977/SJ Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas diberi dukungan
PP No.9 Tahun 2003; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007
Peraturan daerah yang mengatur satuan kerja dewan pengurus KOPRI dan jabatan struktural untuk optimalisme tugas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat