Materi Pokok sebagai berikut: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022 Nomor 9)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat