Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Lokasi Pemakaian Lahan Untuk Perdagangan dan Jasa di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan te;ah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Lampiran huruf E Pemakaian Lahan Angka 6 untuk Perdagangan Jasa, maka pperlu diatur penggolongan lokasi untuk Perdagangan Jasa, menjadi Lokasi A, B dan C; bahwa Penggolongan Lokasi untuk pemakaian lokasi Perdagangan Jasa, didasarkan pada tingkat keramaian lokasi yang digunakan untuk Perdagangan Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Kalsifikasi Lokasi Pemakaian Lahan Untuk Perdagangan dan Jasa di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda No 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Klasifikasi lahan yang terdiri dari 3 yaitu klasifikasi A, klasifikasi B dan klasifikasi C serta diatur pula mengenai lokasi lahan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/002/2018 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan PDAM, sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018; bahwa Perubahan RKAP PDAM Tahun 2018 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tertanggal 24 September 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan DIrektur PDAM Kota Salatiga No 900/002/2018 tentang Perubahan RKAP PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 94 Tahun 2017; Perda KOtamadya Daerah Tingkat II salatiga No 5 Tahun 1981; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 45 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengubah tentang RKAP yang merupakan pedomanoperasional dalam pengelolaan PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi serta kepastian hukum terhadap penetapan lokasi Pedagang Kaki Lima pada Zona II yaitu lokasi atau kawasan yang dapat digunakan lokasi Pedagang Kaki Lima dengan buka tutup berdasarkan waktu dan tempat perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Rota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah Kota Barüarbaru Tahun 2017 Nomor 46) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 23, 2. Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Koperasi Sehat
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan koperasi secara kelembagaan dan usaha harus sesuai dengan perkembangan dinamika perkoprasian yang berorietasi pada RPJMD tahun 2016-2021.
UU No 25 Th 1992; UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2008; UU no 5 Th 2014; UU RI No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 4 Th 1994; Pemen Negkop Ri No 06/ Per/M.KUKM/V/2006; Pemen Koprasi No 08/Per/M.KUKM/IX/2015; Permen Koprasi No 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Permen Koperasi No 17 /IX/M.KUKM/2015; Permen Koprasi No 21/IX/M.KUKM/2015; Perda Kota Cilegon NO 3 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2.Kegiatan Perkoprasian dan Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat; 3. Ruang Lingkup dan Penilaian Kesehatan Koperasi; 4. Pembiayaan; 5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan untuk
peningkatan cakupan pelayanan air minum, maka Pemerintah Kota Balikpapan perlu menambah modal kepada Perusahaan Air Minum Kota Balikpapan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal
Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan, dimana besarnya nilai Penyertaan Modal Daerah pada setiap tahun anggaran, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum
Kota Balikpapan Tahun 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.3 Tahun 2011
Perusahaan Daerah Air Minum yang disingkat PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan. Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM pada Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp9.884.333.478,00. Penyertaan Modal Daerah terdiri atas:
a. dana hibah kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 sebesar Rp3.000.000.000,00; dan
b. bagi hasil laba bersih PDAM Tahun 2017 sebesar Rp6.884.333.478,00 Penyertaan Modal Daerah dibebankan pada APBD Tahun 2018, melalui anggaran pengeluaran pembiayaan Daerah pada anggaran Penyertaan Modal Daerah pada PDAM dengan Kode Rekening 6.2.2.02.001. PDAM wajib melaporkan hasil penggunaan penambahan Penyertaan Modal Daerah yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD No 38/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan, Pemberdayaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 7 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 44 Tahun 1997, PP Nomor 28 Tahun 2018, Perda Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 12 tahun 2013, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur ketentuan umum, klasifikasi pasar daerah, penataan pedagang pasar, penataan pasar daerah, waktu operasional pasar daerah, paguyuban pedagang pasar daerah, kemitraan, pembiayaan, tata cara pengenaan sanksi administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2018
KetenagakerjaanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Mengubah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Keija Dinas Tenaga Keija dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2016 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016
tentang Tugas, Fungsi dan Tata Keija Dinas Tenaga Keija dan Perindustrian
Perdagangan Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2017 Nomor 29)
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BINJAI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai, telah ditetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai;
Bahwa telah dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal berdasarkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai serta sehubungan dengan hasil evaluasi tugas, fungsi dan tata kerja pada lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai diketahui terdapat beberapa kewenangan yang tidak merupakan bagian dari tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai;
Bahwa dalam efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi,, dana tata kerja Dinas Tenaga dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, perlu perubahan terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam teks diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 37 Tahun 2018
TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilakukannya penataan terhadap Pasar Pusat Kota Padang Panjang, maka diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan pasar yang profesional, sehingga pasar mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung untuk mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota perdagangan dan jasa;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan dan pemberdayaan pasar yang profesional, perlu adanya pengaturan menjamin kepastian berusaha di Pasar Pusat Kota Padang Panjang untuk mewujudkan pasar rakyat yang kompetitif dan berdaya saing;
c. bahwa untuk pelaksanaan kewenangan yang diamanatkan dalam Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, perlu adanya pengaturan yang komprehensif mengenai tata cara pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/ 12/2013
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan dan Tata Cara Penempatan Pedagang
Bab III Hak dan Kewajiban Pedagang
Bab IV Kerjasama Pengelolaan Pasar Pusat
Bab V Pengendalian dan Evaluasi
Bab VI Pemberdayaan Pasar Pusat
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2018
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA LAKSANA PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PERGUDANGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat