gerakan - koperasi - sehat
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2018/No.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Koperasi Sehat
ABSTRAK: |
- Bahwa pengelolaan koperasi secara kelembagaan dan usaha harus sesuai dengan perkembangan dinamika perkoprasian yang berorietasi pada RPJMD tahun 2016-2021.
- UU No 25 Th 1992; UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2008; UU no 5 Th 2014; UU RI No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 4 Th 1994; Pemen Negkop Ri No 06/ Per/M.KUKM/V/2006; Pemen Koprasi No 08/Per/M.KUKM/IX/2015; Permen Koprasi No 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Permen Koperasi No 17 /IX/M.KUKM/2015; Permen Koprasi No 21/IX/M.KUKM/2015; Perda Kota Cilegon NO 3 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2.Kegiatan Perkoprasian dan Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat; 3. Ruang Lingkup dan Penilaian Kesehatan Koperasi; 4. Pembiayaan; 5.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
- 10 halaman
|