Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023, perlu dilakukan penyesuaian dan
penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan
sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun
2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 18)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18
Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun
2019-2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021
Nomor 16) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya usulan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis belanja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi
Bengkulu, serta penyesuaian belanja kegiatan berdasarkan juknis
pelaksana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana
transfer pusat (DAK), maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 37
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi
Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Nomor 7);
8. Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2022 Nomor 38);
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2021
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaranan; c. bahwa atas kegiatan yang bersumber dana PEN tahun 2020 (Penarikan di tahun 2021) dan PEN tahun 2021 masih terdapat kegiatan yang pelaksanaannya melampaui tahun anggaran serta terdapat kewajiban Pemerintah Daerah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 yang belum terbayarkan sampai dengan akhir tahun anggaran 31 Desember 2021; d. bahwa Perjanjian PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mencantumkan Masa Pencairan Pinjaman (Availability Period) adalah sejak tanggal pencaiiran pertama Pinjaman dan paling lambat pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua). Apabila sampai dengan berakhirnya Availability Period masih terdapat Pinjaman yang belum dicairkan, maka PIHAK KEDUA tidak dapat melaksanakan pencairan atas sisa porsi Pinjaman yang belum dicairkan; e. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan APBD Tahun Anggaran 2022; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2021; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 syst (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi GorontaloTahun Anggaran 2022
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 53 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pemberian pinjaman nomor 01 tanggal 1 desember 2021 antara PT. sarana multi infrastruktur (persero)
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Pergub No. 53 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 53 Tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan tenaga bantu di lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah
diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Tenaga Bantu;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga
Bantu;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai formasi jabatan dan format penilaian kinerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD/2022/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
1.bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara
Timur Nomor 3 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan,
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Timur,
2.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur
Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan,
3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur,
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 , Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021,Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9
Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021 ,
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan umum;Bab 2. Kedudukan;Bab 3. Susunan Organisasi;Bab 4, Tugas dan fungsi;Bab 5. Jabatan fungsional;Bab 6. Tata kerja; Bab 7. Jabatan dan fungsional; Bab 8. Pengangkatan dan pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pergub Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2019; Pergub Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019
25 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Perda Prov.Sulawesi Barat No.7 Tahun 2021
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 39), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian pelayanan publik tertentu kepada
pekerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha jasa konstruksi perlu mendapat perlindungan melalui program badan penyelenggara Jaminan Sosial;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Utara- Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (CovicL-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jasa Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5473);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6427); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015
Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari
Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6626);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6649);
23. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1690);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun
2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 247);
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2016 tentang Jaminan Optimalisasi Penyelenggaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi tenggara Tahun 2016 Nomor 28) diubah pada Pasal 1, dan diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) bab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur No.24 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 yang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan, sehingga, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023;
UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2022; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.29 Tahun 2014; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 1, 4, dan 5, serta menghapus Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat