Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelayanan Peternakan Terpadu pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Klaten dan Pasal 4 Peraturan Bupati Klaten Nomor 57
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian,
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelayanan Peternakan
Terpadu Pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Tugas dan Fungsi, Rincian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 24 Tahun 2008 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan
penilaian Risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan pedoman
Pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengeloia
Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pada Perangkat Daerah Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan PenyelenggaraanKeuangan Daerah
Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Ini mengatur mengenai Pengelolaan Risiko Pada Perangkat Daerah Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk; meliputi: ketentuan umum; ketentuan umum; pengelolaan risiko; pengembangan budaya sadar risiko; penbentukan struktur pengelolaan risiko; sistem informasi pengelolaan risiko; anggaran pengelolaan risiko; penyelenggaraan proses pengelolaan risiko; penilaian risiko; informasi dan komunikasi; penatauan; pelaporan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
jumlah 46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pererintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 38 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Bangunan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas un sur- unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Bangunan Pembangunan Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencana Pembangunan Daerah; Tugas PoKok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum
dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat
secara adil dan merata, serta mendorong
pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan
ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan
percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran
Tarrah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten
Bengkulu Selatan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
Pendaftaran Tarrah Sistema tis Lengkap (PTSL), perlu
dilakukan penyiapan dokumen penguasaan
/ pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang
diperlukan dan penyeragaman pembiayaan yang
dipungut dari masyarakat terhadap kegiatan yang
tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud huruf a;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan pada Diktum
KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017,
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tarrah Sistematis, "dalam hal Menteri
Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk
membuat Peraturan Bupati/Walikota bahwa biaya
tersebut dibebankan kepada masyarakat";
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
UU No. 04 Tahun 1956
UU No. 05 Tahun 1960
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 06 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 24 Tahun 1997
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 128 Tahun 2015
Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 1997
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2017
Dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan, maka pembebanan biayanya dibebankan kepada
masyarakat yang melakukan permohonan pendaftaran tanah.
Desa/Kelurahan yang masuk dalam program PTSL ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Larangan dan Kewajiban
(1) Kepala Desa/Lurah, maupun Perangkat Desa lainnya dilarang melakukan
pungutan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan PTSL diluar dari
yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini.
(2) Kepala Desa/Lurah, maupun Perangkat Desa lainnya dalam melakukan
pungutan dalam kaitannya dengan PTSL wajib mengacu pada Peraturan
Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur secara tegas tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI);
b. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga perlu untuk dilakukan Pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan.
Pencabutan Peraturan Bupati Katingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Katingan
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 38 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 52 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 38 Tahun 2009 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 038
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Okabeuk di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Okabeuk di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Okabeuk di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
6 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat