Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 38 Tahun 2011

URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN PENGAIRAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 38 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN PENGAIRAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangkalan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bangkalan
Tanggal Penetapan
20 September 2011
Tanggal Pengundangan
20 September 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2011 Nomor 11/D
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Bidang
Halaman ini telah diakses 603 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan