Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi dan Nagari Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Nagari merupakan salah satu pendapatan Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Nagari khususnya dalam penyelenggaraan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Nagari;
bahwa untuk penyelarasan kegiatan Nagari dengan program prioritas kabupaten perlu mengatur pedoman dalam menentukan kegiatan yang dibiayai dengan Alokasi Dana Nagari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Nagari Tahun 2023;
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Pengaturan prioritas penggunaan ADN bertujuan untuk:
a. mempercepat pencapaian agenda yang menjadi prioritas daerah.
b. menentukan kegiatan bagi penyelenggaraan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Nagari yang dibiayai oleh ADN;
c. menyelaraskan prioritas kegiatan Nagari dengan prioritas program Daerah; dan
d. sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan ADN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 38 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kepegawaian, Aparatur Negara
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Padang No 92 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi ASN, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor
92 Tahun 2018 Aparatur Sipil Negara, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 92);
bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan harga tiket transportasi khususnya pesawat udara, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 92 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Tenaga Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 92 TABUK 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA, TENAGA LAINNYA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal l
Ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Walikota Padang Nomor 92
Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Tenaga
Lainnya, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Tahun 2018 Nomor 92) diubah sehingga Pasa119 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 19
(1) ASN, tenaga lainnya, Pimpinan atau Anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah luar Provinsi diberikan biaya perjalanan dinas yang terdiri dari:
a. uang transport;
b. uang harlan, dapat digunakan untuk uang makan, dan uang saku;
c. uang penginapan;dan
d. biaya taksi.
(2) Besaran biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
a. uang transport (tiket) paling tinggi (kelas ekonomi) :
No
1. Padang Rute PenerbangBn
- Medan - Banda Aceh (PP) Tarif
8.300 (Rp).000
2 Padang - Jakarta - Medan 7.400.000
3 Padang - Medan 2.500.000
4 Padang - Jakarta - Pekanbaru 6.500.000
5 Padang - Pekanb ru 2.000.000
6 Padang - Jakarta - Jambi 6.000.000
7 Padang - Jambi 2.700.000
8 Padang - Jakarta - Palembang 5.300.000
9 Padang - Palembang 2.800.000
10 Padang - Batam - Bangka Belitung 4.500.000
11 Padang - Jakarta - Batam 6.700.000
12 Padang - Batam 2.500.000
13 Padang - Batam - Tanjung Pinang 3.500.000
14 Padang - Jakarta - Bandung 4.900.000
15 Padang - Bandung 3.000.000
16 Padang - Jakarta - Bengkulu 5.900.000
17 Padang - Jakarta - Bandar Lampung 4.200.000
18 Padang - Jakarta 4.300.000
19 Padang - Jakarta - Semarang 5.100.000
20 Padang - Jakarta - Pangkal Pinang-
5.174.900 Tanjung Pandang
21 Padang - Jakarta - Pangkal Pinang 5.514.800
22 Padang - Jakarta - Surabaya 6.000.000
23 Padang - Surabaya 4.000.000
24 Padang - Jakarta - Yogyakarta 5.300.000
25 Padang - Yogyakarta 3.700.000
26 Padang - Jakarta - Denpasar 6.800.000
27 Padang - Jakarta - Lombok Mataram 6.800.000
28 Padang - Jakarta - Kupang 9.200.000
29 Padang - Jakarta - Pontianak 6.200.000
30 Padang - Jakarta - Palangkarava 6.500.000
31 Padang - Jakarta - Banjarmasin 6.600.000
32 Padang- Jakarta - Balikpapan 7.000.000
33 Padang - Jakarta - Manado 9.100.000
34 Padang - Jakarta - Gorontalo 8.500.000
35 Padang - Jakarta - Makassar 7.500.000
36 Padang - Jakarta - Palu 7.600.000
37 Padang - Jakarta - Kendari 8.100.000
38 Padang - Jakarta - Ambon 10.100.000
39 Padang - Jakarta - Ternate 9.700.000
40 Padang - Jakarta - Jayapura 13.600.000
b.Uang Harian
No Jabatan SatURn Rlau, Jambi Selain Rlau,
dan Bengkulu Jambidan
Bengkulu
1. Sekretaris Daerah/ OH 1.250.000 1.550.000
Pimpinan DPRD
2. Pejabat Eselon III OH 1.000.000 1.200.000
Anggota DPRD
Pejabat Eselon III
3. Kepala SKPD I OH 750.000 800.000
Kepala Bagian Setda
4. Pejabat Eselon OH 650.000 700.000
111/Golongan IV
5. Pejabat Eselon OH 550.000 600.000
N IGolongan III
6. Golongan I/lI/Honor OH 450.000 500.000
/Kontrak
DAN PERUBAHAN LAINNYA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatapan Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Se Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukun wilayah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, telah diselenggarakan penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewai Mandar, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Tim PPB Desa (Penetapan dan Penegasan Batas) kabupaten/kota menyusun rancangan peraturan bupati/walikota tentang peta batas Desa sebagaimana dimaksud Pasal 14 dan 15, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Penetapan Batas Wilayah administrasi Desa/Kelurahan Se Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar.
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Kelurahan.
Peraturan ini berisi tentang penetapan batas Wilayah Desa/Kelurahan Kecamatan Mapilli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 38 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Dan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, jenis desa, tata kerja, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 38 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang; b. bahwa untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara paripurna pada wilayah utara Kabupaten Tangerang perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji Kabupaten Tangerang, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016;6.Perda Kab Tanggerang No. 11 Tahun 2016
;7.Perbup No.115 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 21
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 92 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No.162 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2022
OLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 3 MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari VI Bab, 37 Pasal, dengan struktur sebagai berikut:
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Kelembagaan:
3. Bab III Prosedur Kerja;
4. Bab IV Pengelompokan Fungsi Pelayanan;
5. Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
6. Bab Vi Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
-tidak ada
-tidak ada
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2014 tentang Pola
Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Daerah Teknis Kawasan Sains dan
Teknologi dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola
yang baik dalam penerapan badan layanan umum
daerah oleh Unit Pelaksana Teknis Kawasan Sains dan
Teknologi; bahwa Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan
Teknologi harus ditetapkan dalam Peraturan Kepala
Daerah sesuai dengan Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan
Bab III Pejabat Pengelola
Bab IV Prosedur Kerja
Bab V Pengelompokkan Fungsi
Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VI Remunerasi
Bab VII Standar Pelayanan Minimal
Bab VIII Tarif Pelayanan
Bab IX Keuangan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2014 dicabut.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 38 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No.18 Tahun 201 6 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, UPT, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 28 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2019
TUGAS, FUNGSI, DAN KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu disusun tentang Tugas, Fungsi dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Tugas, Fungsi, Dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
36 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat