Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kelembagaan Bab III Pejabat Pengelola Bab IV Prosedur Kerja Bab V Pengelompokkan Fungsi Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia Bab VI Remunerasi Bab VII Standar Pelayanan Minimal Bab VIII Tarif Pelayanan Bab IX Keuangan Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Evaluasi dan Penilaian Kinerja Bab XII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat