Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 38 Tahun 2022

Prioritas Penggunaan Alokasi dan Nagari Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengaturan prioritas penggunaan ADN bertujuan untuk: a. mempercepat pencapaian agenda yang menjadi prioritas daerah. b. menentukan kegiatan bagi penyelenggaraan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Nagari yang dibiayai oleh ADN; c. menyelaraskan prioritas kegiatan Nagari dengan prioritas program Daerah; dan d. sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan ADN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 38 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Alokasi dan Nagari Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 38
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan