Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Untuk
Penyederhanaan Birkorasi.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 18 Tahun 2016; PERMEN PAN RB NO. 7 Tahun 2022; PERDA NO. 14 Tahun 2022; PERBUP NO. 19 Tahun 2023.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang sistem kerja untuk penyeerhanaan birkorasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Lampiran File: 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, harus disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 31 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintah
dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan
birokrasi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan
profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Alur Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 69 Tahun 2023 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Daerah untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan birokrasi yang profesional sebagai
upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung
kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi melalui penyesuaian sistem kerja; bahwa dalam rangka penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis dan lincah diperlukan
mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional serta Jabatan
Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi
Pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Daerah
untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
47 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik diperlukan pelaksanaan Reformasi Birokrasi; bahwa Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, pemerintah daerah
yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi harus
menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; bahwa untuk mencapai sasaran dan tujuan Reformasi Birokrasi
dibutuhkan panduan yang digunakan sebagai Gerakan dalam
bentuk Road Map Reformasi Birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2023 – 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Bupati Brebes Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Reformasi Birokrasi sebagaimana disusun dalam Road Map Reformasi Birokrasi
bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan
berkelanjutan dalam mendukung akselerasi pencapaian visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPD Tahun 2023-2026. Pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah tertuang dalam dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun
2023-2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 112 Tahun 2020 dicabut.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rembang terkait tujuan
dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi
birokrasi yang berdampak serta fokus pelaksanaan
reformasi birokrasi dan penajaman indikator reformasi
birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024; bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2022 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun 2022-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 20222026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 5, perubahan Pasal 6, penghapusan ayat (1) Pasal 8, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatuir Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif
dan efisien dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan,
perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan
birokrasi yang cepat dan transparan, perlu dilakukan penyesuaian
sistem kerja dalam rangka penyederhanaan birokrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menterl
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
Pada lnstansi Pemerintah Unruk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
Bebarapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 69 Tahun 2021, Peraruran Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2021, Peraturan Bupati
Jepara Nomor 71 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara
Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 73 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Bupali Jepara Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan BupatiJepara Nomor 78 Tahun 2021, Peraruran Bupati Jepara Nomor 79 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 80 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 81 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 82 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor
83 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 84 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 85 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 86 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 87 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 90 Tahun 2021, Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2022 dicabut.
54 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali adalah dengan menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
bahwa dalam rangka melaksanakan prioritas pembangunan Daerah yang berfokus kepada pencapaian kinerja pembangunan, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama pembangunan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/O9/M. PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kineda Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. penyusunan perencanaan jangka menegah pada PD;
b. penyusunan perencanaan tahunan dan Anggaran;
c. penyusunan dokumen penetapan/perjanjian Kinerja;
d. pengukuran Kinerja;
e. penyusunan pelaporan akuntabilitas Kinerja;
f. evaluasi Kinerja instansi Pemerintah; dan
g. pemantauan dan pengendalian Kinerja pelaksanaan Program dan Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Morowali Nomor 11 Tahun 2O2O lentang Indikator Kinerja Utama 2Ol8-2O23 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali (Berita Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2020 Nomor 01 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman; Lampiran 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tanggal 14 Maret Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melaluipenyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Untuk Penyederhanaan Birokrasi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumenep.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022:
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023.
mengatur tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk penyederhanaan birokrasi yang memuat ketentuan umum, mekanisme kerja, proses bisnis, transformasi manajemen, ketentuan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
mencabut :
a. Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep;
b. Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep;
c. Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep;
d. Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep;
e. Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Perlindungan Penduduk dan Keluarga berencana Kabupaten Sumenep;
f. Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep;
g. Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep;
h. Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep;
i. Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 30 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
j. Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep;
k. Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep;
l. Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Sumenep;
m. Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 34 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep;
n. Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep;
o. Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep;
p. Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep;
q. Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep;
r. Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep;
s. Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 40 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep;
t. Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep;
u. Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumenep; dan
v. Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep.
55
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, telah dilaksanakan proses penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien;bahwa guna mengoptimalkan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan penyesuaian sistem kerja;bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, diamanatkan kepada setiap Instansi Pemerintah untuk melakukan pengaturan sistem kerja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MEKANISME KERJA;PROSES BISNIS;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat