Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2025

Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
02 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2025
Tanggal Berlaku
02 Januari 2025
Sumber
BD.2025/No.1
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2022

  2. Peraturan Bupati Demak Nomor 84 Tahun 2021

  3. Peraturan Bupati Demak Nomor 82 Tahun 2021

  4. Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2021

  5. Peraturan Bupati Demak Nomor 77 Tahun 2021

  6. Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2021

  7. Peraturan Bupati Demak Nomor 75 Tahun 2021

  8. Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2021

  9. Peraturan Bupati Demak Nomor 73 Tahun 2021

  10. Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2021

  11. Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2021

  12. Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2021

  13. Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2021

  14. Peraturan Bupati Demak Nomor 67 Tahun 2021

  15. Peraturan Bupati Demak Nomor 66 Tahun 2021

  16. Peraturan Bupati Demak Nomor 65 Tahun 2021

  17. Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2021

  18. Peraturan Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2021

  19. Peraturan Bupati Demak Nomor 62 Tahun 2021

  20. Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan