Peraturan Gubernur ini memuat tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024, Dengan Sistematika : Ketentuan Umum; Road Map Reformasi Birokrasi; Ketentuan Penutup; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat