Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Langkat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 drt Tahun 1956, Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 4 tahun 20011, Undang-undang Nomor 23 tahun 20014 , Undang-undang Nomor 6 tahun 2023, Undang-undang Nomor 8 tahun 2023, Peraturan pemerintah 5 Nomor Tahun 1982, Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan menteri Perencanaan/Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PRINSI SATU DATA (Umum, Standar Data, Metadata, Interoperabilitas data, Kode refrensi dan data Induk), PENYELENGGARA SATU DATA DAERAH (Umum, Pembina Data Daerah, Wali data Daerah dan Wali Data Pendukung, Produsen data Daerah, Forum Satu daerah, Sekretariat Satu Data Daerah), PENYELENGGARAN SATU DAERAH (Umum, Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Penyebarluasan Data) PENDANAAN, PARTISIPASI dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan;
b.bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang
Komunikasi dan Informatika, Kepala Daerah menetapkan satu data Pemerintah Daerahnya.
c.bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Mamasa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.39 Tahun 2019; Permenkominfo No.8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
17 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Indonesia Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tersedianya data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 1 ayat (5), pasal 22 ayat (2), dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahu n 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU NO 11 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016, UU No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 51 Tahun 1999, PP No 61 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2019, PP No 45 Tahun 2021, Perpres No 39 Tahun 2019, Peraturan BPS No 4 Tahun 2020, Peraturan BPS No 5 Tahun 2020, Peraturan BPS No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Satu Data Indonesia Di Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis dan sumber data, prinsip satu data indonesia, penyelenggara satu data indonesia di kabupaten gorontalo utara, forum satu data indonesia, penyelenggaraan satu data indonesia di kabupaten gorontalo utara, pemanfaatan data, pengendalian, insentif dan disinsentif, partisipasi dan kerjasama, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112); 5. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggarasatu Data Indonesia Tingkat Pusat;
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. penyelenggara Satu Data; b. penyelenggaraan Satu Data; c. dukungan anggaran; dan d. koordinasi/konsultasi dengan Forum Satu Data.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Jumlah halaman : 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, dipertanggungjawabkan, terpadu, mudah di dapat akses dan
dibagi pakaikan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 78
Tahun 2021.
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA
DI KABUPATEN TANAH LAUT dengan sistematika KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI DAERAH; PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI DAERAH; PEMBIAYAAN; PEMANFAATAN DATA; PENGENDALIAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tujuan negara berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 perlu dilakukan pembangunan
yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan
secara bertahap dan berkesinambungkan terrnasuk
pembangunan di Daerah;
bahwa guna mewujudkan pembangunan Daerah dalam
rangka memajukan kesejahteraan masyarakat, perlu
adanya keterpaduan perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang
didukung dengan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dibagipakaikan, dikelola secara seksama, terintegrasi
dan berkelanjutan melalui perbaikan tata kelola data
yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan satu data;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubemur Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa
Tengah, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 66 Tahun 2021 tentang Satu Data
Indonesia Tingkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021 tentang Satu
Data Indonesia Tingkat Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah. Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Portal Data Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas
dan peningkatan efisiensi, efektivitas dan kualitas
layanan penyediaan data bagi masyarakat dalam
rangka mendorong good governance, maka dipandang
perlu melakukan peningkatan kualitas pengelolaan
Portal Data Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk mendorong peningkatan kualitas
pengelolaan Portal Data Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara perlu adanya
Pedoman Pengelolaan Portal Data Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Portal Data Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 39, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari Korupsi,
Kolusi Dan Nepotisme (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Ta.rnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negar Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimala telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2O22 tentang Perubahan Kedua atas
Undalg-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tenLang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (l,embaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2Ol2 tentang
Pelaksanaan Undalg-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL2 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daera-h (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20 16
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesai Tahun 2013 Nomor 191);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2ola tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 66);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS PENGELOLAAN PORTAL DATA PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN
BAB III BENTUK PUBLIKASI DATA STATISTIK SEKTORAL
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu
didukung dengan data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah
diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara
seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, rnutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah
diakses clan dibagi pakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui Satu Data Indonesia di daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data
Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tebo tentang Satu Data Indonesia
di Kabupaten Tebo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 16 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Thaun 2015; UU No 6 Tahun 2023; Perpres No 39 Tahun 2019; Permen PPN/KBPPN No 17 Tahun 2020; Pergub Jambi No 28 Tahun 2022.
SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya sejumlah materi muatan yang belum dihimpun dalam pengaturan satu data sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Satu Data Hulu
Sungai Selatan, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PRINSIP SATU DATA IDONESIA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN; PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN; PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN; KOORDINASI DAN KERJA SAMA; PEMANFATAN DATA; MONITORING DAN EVALUASI; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat