kode etik aparat pengawasan intern pemerintah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2024/No.25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2015 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok
dan fungsi Inspektorat secara profesional dan
bertanggung jawab diperlukan Aparat Pengawasan yang
memiliki integritas, objektivitas, kerahasiaan,
kompetensi dan akuntabilitas; bahwa bahwa untuk mendukung kesinambungan
terpenuhinya persyaratan Aparat Pengawasan perlu
adanya aturan landasan perilaku dalam menjalankan
tugas pengawasan; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 51 Tahun
2015 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2015
tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2015 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2024.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2015 dicabut.
- 3 hlm
|