Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 37 Tahun 2024

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Di Inspektorat Kabupaten Grobogan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Di Inspektorat Kabupaten Grobogan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 37 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Di Inspektorat Kabupaten Grobogan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
01 November 2024
Tanggal Pengundangan
01 November 2024
Tanggal Berlaku
01 November 2024
Sumber
BD.2024/NO.37
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 34 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Di Inspektorat Kabupaten Grobogan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan