Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2020/ No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Magelang
ABSTRAK:
Guna mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel informasi publik yang merupakan sarana untuk mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Magelang, perlu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi melalui media komunikasi elektronik
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 68 Tahun 1999; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 3 tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; PermenPAN No PER/05/M.PAN/4/2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : bentuk pengaduan masyarakat, mekanisme layanan pengelolaan pengaduan masyarakat; tata cara pengaduan masyarakat; tata kerja pengaduan masyarakat; koordinasi; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan susunan organisasi dan
tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung, Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan
Pengaduan (Whistle Blowing System) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing
System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 74 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 74 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a . bahwa untuk mewujudkan penyelengg~
pemerintahan yang baik serta bebas dan
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa bentuk panisipasi atau peran serta
masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan, pengelolaan penanganan pengaduan
masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik,
cepat, tcpat dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa dalo.m r angka efektivitas pcnanganan
pengaduan masyarakat serta menjamin mutu
hasil penanganan pengaduan masyarakat
dipandang perlu menyusun pedoman, kriteria dan
mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di
lingkungan lnspektorat Kabupaten Lebong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimane
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang
Penanganan Pengaduan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Nomor 82, Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
48I5);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6036). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat
2. Pengaduan Masyarakat
3. Kriteria dan Jenis Pengaduan yang ditindaklanjuti
4. Mekanisme Penyampaian Laporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
14
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 32, BN.2013/No.1299, peraturan.go.id: 11 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 178 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelolaan Pengaduan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan tidak pidana korupsi,
penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan
Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah diperlukan peran
serta seluruh Aparatur Sipil Negera untuk aktif memberikan
pelaporan atas tindakan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaporan Aparatur Sipil Negara atas
terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bertanggungjawab
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistle
Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Jenis Pelanggaran, Hak dan Kewajiban Pelapor, Hak dan Kewajiban Terlapor, Mekanisme Pelaporan Pelanggaran, Struktur dan Tugas UP3, Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Komunikasi Elektronik di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wonosobo, perlu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi; bahwa untuk mengintegrasikan berbagai media pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan optimalisasi penggunaan media elektronik dalam pengaduan masyarakat perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui media komunikasi elektronik; berdasarkn pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Komunikasi Elektronik di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Prinsip
Bab III Hak dan Kewajiban Pelapor dan Terlapor
Bab IV Materi Pengaduan
Bab V TPPM
Bab VI Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pemantauan dan Evaluasi
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang baik, bersih
dan
bebas
meningkatnya
dari
korupsi,
kualitas
kolusi,
pelayanan
dan
publik
nepotisme,
kepada
masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas
kinerja birokrasi dan bahwa sebagai bentuk partisipasi atau
peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan,
pengelolaan
penanganan
pengaduan
masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat
dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu upaya pencegahan
dan
penindakan terhadap praktik penyalahgunaan
wewenang dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penanganan Pengaduan Masyarakat perlu penyesuaian
untuk mengakomodasi Perlindungan Pelapor Pelanggaran
(Whistle Blower) di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai
Penuh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41
Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU no 31 Tahun 2014; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 1999; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PP No 43 Tahun 2018; PP No 72 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Perpres 76 Tahun 2013; Perpres No 54 Tahun 2018; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permenpan RB No 5 Tahun 2009; Permendagri No 1 Tahun 2010; Permenpan RB No 15 Tahun 2014; Permenpan RB No 52 Tahun 2014; PermenpanRB No 3 Tahun 2015; Peraturan BKN No 12 Tahun 2018; Perda No 10 Tahun 2016; Perwali Sungai Penuh No 15 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah Perwali No 1 Tahun 2023; Perwali No 41 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur bahwa Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 38 Tahun 2016
tata - cara - penanganan - pengaduan - masyarakat - di - bidang - penanaman - modal - dan - pelayanan - perizinan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2016 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 37 UU No. 25 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penangangan Pengaduan Masyarakat Di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Pengaduan Masyarakat, Mekanisme Penyampaian Pengaduan Masyarakat, Penyelenggara Layanan Pengaduan, Sarana Pengaduan Pelayanan Publik, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka efektivitas penanganan pengaduan masyarakat serta menjamin mutu hasil penanganan pengaduan masyarakat dipandang perlu menyusun pedoman, kriteria dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a,b dan c, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sungi Penuh tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagai mana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor: Per/05/M. PAN/4/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016.
Penanganan Pengaduan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat