Peraturan ini berisi tentang: 1. Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat 2. Pengaduan Masyarakat 3. Kriteria dan Jenis Pengaduan yang ditindaklanjuti 4. Mekanisme Penyampaian Laporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat