Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup dan Prinsip Bab III Hak dan Kewajiban Pelapor dan Terlapor Bab IV Materi Pengaduan Bab V TPPM Bab VI Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Bab VII Pelaporan Bab VIII Pemantauan dan Evaluasi Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Pembiayaan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat