Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 32 Tahun 2020

Layanan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : bentuk pengaduan masyarakat, mekanisme layanan pengelolaan pengaduan masyarakat; tata cara pengaduan masyarakat; tata kerja pengaduan masyarakat; koordinasi; dan pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Layanan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2020
Sumber
BD Tahun 2020/ No. 32
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan