PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang P Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 4 Tahun 1958 tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden sebagai yang dimaksud dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 1957 (Lembaran-Negara 1957 No. 1)
PP No. 14 Tahun 1957 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 54) dan Penetapan Peraturan No. 4 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 15) dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 69)
PP No. 4 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat
PP No. 26 Tahun 1950 tentang Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Wakil Presiden Republik Indonesia
Undang-undang (UU) tentang Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
ABSTRAK:
a.bahwa gaji, biaya perjalanan, biayapenginapan dan lain-laintunjangan bagi Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat yangmenjalankan pekerjaan jabatan Presiden Republik Indonesia (sebagaiyang dimaksud dalam Undang-undang No. 29 tahun 1957), kinimasih diatur dalam pelbagai Peraturan Pemerintah;b.bahwa dianggap perlu untuk menyusun semua ketentuan yangberhubungan dengan kedudukan keuangan jabatan-pejabat tersebutdalam suatu Undang-undang;
a.Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1950 (Lembaran Negara tahun1950 No. 15);b.Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1950 (Lembaran Negara tahun1950 No. 68),c.Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun1957 No. 23),d.Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun1958 No. 7).e.Pasal-pasal 54 dan 89 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
f.Undang-undang No. 29 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun 1957No. 101)
Tentang jumlah gaji Presiden dan Wakil Presiden.
Tentang tunjangan-kemahalan dan tunjangan-keluarga.
Tentang pembiayaan keperluan rumah tangga,rumah kediaman dan alat kendaraan.
Biaya-biaya yang berhubungan denganjabatan Presiden dan Wakil Presiden
Tentang biaya kematian
Tentang gaji, pembiayaan keperluan rumah tangga,biayaperjalanan, biaya penginapan dan lain-laintunjangan bagi Pejabatyang menjalankanpekerjaan jabatan Presiden.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 1959.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Lampung Timur No. 31 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Serta Tunjangan Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengasilan Tetap serta Tunjangan Kepala Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016
PENGHASILAN TETAP SERTA TUNJANGAN KEPALA LINGKUNGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan maka urusan Pemadam Kebakaran menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan nilai tunjangan resiko kerja antara anggota Pemadam Kebakaran dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan sudah tidak sesuai dan perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TABANAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
bahwa
dalam
rangka
mewujudkan
peran Aparat
Pengawasan
Intern
Pemerintah
yang
efektif,
profesional
dan
berintegritas
tinggi,
perlu
diberikan
tunjangan
khusus
Aparat
Pengawasart
Intern
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
Nomor
Per/220/M.PAN/7
/2OO8 ;
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
Nomor
Per
/
15
/M.PAN/9/2009;Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Republik
Indonesia
Nomor
25
Tahun
2016;Perda No 10 Tahun 2016 ;Perda No 15 tahun 2016 ;Perbup No 47 Tahun 2016;Perbup No 47 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ketentuan umum,Indikator dan tolak ukur,Penerima dan besar tunjangan ,ketentuan pembayaran ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 11 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sintang No. 13 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Tugas belajar bagi pegawai negeri Sipil dan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten SIntang Dengan berlakunya Peraturan ini, Maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Penyelengaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Kabupaten Sintang, (Berita Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2013 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalah untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan tugas belajar secara layak dan mengatur serta menertibkan pembiayaan dimaksud. Selain itu, peraturan sebelumnya dianggap sudah tidak relevan.
UU nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 19 tahun 2005; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP NOmor 53 Tahun 2010;
Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan ini berfokus pada pengaturan standar biaya penyelenggaraan tugas belajar pada jenjang perguruan tinggi dan pendidikan yang diikuti mahasiswa IPDN dari kabupaten Sintang selama periode 1 Januari 2016 s.d. 31 Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Penyelengaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Kabupaten Sintang, (Berita Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2013 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman dan 2 Halaman penjelasan
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 11, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat