Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. penetapan besaran TPP; b. kriteria pemberian TPP; c. penerima TPP; d. perhitungan dan pembayaran TPP; e. tata cara pembayaran; f. pembiayaan; dan g. pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat