Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Biaya Kerumahtanggaan Bupati dan Wakil Bupati, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Besaran Biaya; Penggunaan; Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat