Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengeu di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabl-an oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/ atau Aedes albopir..tus yang hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya;
b. bahwa kasus Dernam Berdarah Dengue berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa dan dapat menjadikar- Kabupaten Lamongan sebagai daerah endemis penyakit Demam Bardarah Dengue sehingga perlu dilakukan pemberatasan perkembangbiakan nyamuk dan jentik nyamuk dengar- ctidukung oleh seluruh masyarakat di Kabupatc n Lamongan;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratu ran Bupati ten tang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Dacrah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang•
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3447);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 560/ Menkes/Per/VIII/ 1989 ten tang Jenis Penyakit Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah, Tata Cara Penyampaian Laporan dan Tata Cara Penanggulangan Seperlunya;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 04/ Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan.
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistim Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 581/ Menkes/SK/Vll/ 1992 tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomoor : 1116/ Menkes/SK/VIII/2003 ten tang Pedoman
Penyelenggaraan Sistim Surveilans Epidemiologi
Kesehatan;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1479/ Menkes/SK/X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistim Suroeilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Terpadu;
16. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 20 tahun
2011 tentang Pengendalian Penyakit Demam
Berdarah Dengue di Provinsi Jawa Timur.
Mengatur tentang:
1. ketentuan umum:
2. Azas dan Tujuan:
3. Karakteristik dan cara penularan DBD:
4. Pengendalian penyakit:
5. Pencegahan DBD:
6. penaggulangan DBD:
7. Penaganan Tersangka atau Penderita DBD:
8. KLB DBD:
9. POKJANAL:
10. Kerjasama:
11. Peran serta Masyarkat:
12. Pembiayaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan:
13. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati mi mulai berlaku, Keputusan Bupati Lamongan Nomor 67 Tahun 2001 tentang Swadaya Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2001
Nomor 83/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN UNTUK AKREDITASI PUSKESMAS TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Untuk Akreditasi Puskesmas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 20 17, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan untuk Akreditasi Puskesmas Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017, agar penyelenggaraan Akreditasi Puskesnias dapat berjalan dengan efektif dan efisien perlu dibentuk Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Akreditasi Puskesmas sebagai acuan bagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1, Tahun - 2004 tentang Perbendahai'aan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438]; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 20 16 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 16 Nomor 253); Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 / PMK.07 / 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesi Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan untuk Akreditasi Puskesmas Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017 memberikan pemahaman yang sama tentang konsep dasar, arah dan prinsip penelolaan teknis, serta dilakukan secara benar, tepat waktu , tepat sasaran , tepat manfaat dan tepat pertaggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2012
2019
Qanun NO. 16, LD No. 16/2019
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya dalam pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten melakukan penambahan jenis pelayanan serta dilakukan penyesuaian tarif retribusi khususnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar Kabupaten Aceh Jaya;
bahwa dalam Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan masih terdapat kekurangan jenis pelayanan dan penyesuaian tariff sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No. 6 Tahun 2012.
Dalam Qanun ini diatur tentang Perubahan Atas Qabun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan yang diubah:
Qanun Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan yang diubah:
Qanun Bupati Aceh Jaya Nomor 16 Tahun 2019
59
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KAWASAN TANPA ROKOK DI LINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperluhkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, keinginan dan kemampuan masyarakat untuk membiasakaan hidup sehat
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2003, Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No.188/Menkes/PB/I/2011,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Kawasan Tanpa Rokok; Penandaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan ini memiliki 9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 16 Tahun 2017
Badan Layanan Umum; Kesehatan; Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Padangan Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang menuntut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal; bahwa rumah sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan, memiliki peran strategis dalam membantu percepatan peningkatan derajat kesehatan, sesuai standar yang ditetapkan; bahwa standar pelayanan rumah sakit perlu memuat jenis dan mutu layanan minimal, sebagai alat ukur mutu pelayanan yang dapat mendukung pencapaian indikator kinerja rumah sakit;
-Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Daerah-Daerah Tahun 1950 tentang Kabupaten/Kota dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 lenlang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/ Menkes/SK/II1/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar PeIayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib Dilaksanakan Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Padangan Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit PeIaksa Teknis Pada Dinas dan Badan Kabupaten Bojonegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Padangan Kabupaten Bojonegoro. Standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai panduan bagi RSUD dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal RSUD. Jenis pelayanan RSUD meliputi pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, kamar operasi, kebidanan, intensif, radiologi, laboratorium, rehabilitasi medik, farmasi, gizi, transfusi darah, rekam medik, keluarga miskin (gakin), pengelolahan limbah, administrasi dan manajemen, ambulance/mobil jenazah, pemulasaraan jenazah, laundri, pemeliharaan sarana rumah sakit, dan pengendalian infeksi. Direktur RSUD menyusun target dan upaya pencapaian serta pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan rumah sakit yang dipimpinnya berdasarkan Standar Pelayanan Minimal. Setiap unit kerja pelayanan dan administrasi manajemen RSUD menyusun rencana kegiatan anggaran, target, dan upaya yang dilakukan, serta pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan rumah sakit berdasarkan Standar Pelayanan Minimal. Pembinaan RSUD dilakukan oleh Kepala Dinas sedangkan pengawasan operasional dilakukan oleh Satuan Pemeriksa Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Kelas III Miskin Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien rawat inap kelas III dalam upaya mempercepat penyembuhan pasien dan membantu meringankan beban keluarga, khususnya keluarga pasien miskin yang sedang menunggu di ruangan rawat nap Kelas III di RSUD·Kabupaten Karangasem perlu iberikan bantuan berupa makanan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Kelas III Miskin pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 201 0
BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Tentang Tujuan dan Sasaran
BAB III JENIS MAKANAN, PROSEDUR PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga pertu menetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Penerima Program JKRS
Bab III Prinsip Penyelenggaraan
Bab IV Pemberia Pelayanan Kesehatan
Bab V Jenis Pelayanan
Bab VI Kelembagaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 218 Tahun 2006 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2022
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
UndangUndang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018–2023;
1. Ketentuan Umum;
2. Peran, Fungsi, dan Kedudukan;
3. Pelaksanaan RAD-AMPL Tahun 2020-2024;
4. Pemantauan dan Evaluasi RAD-AMPL Tahun 2020-2024;
5. Pendanaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
119 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Kesehatan Kabupaten Wakatobi telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020
tentang Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Kesehatan Kahupaten Wakatohi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten
W akatobi perlu diubah;
c. hahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Dinas Kesehatan Kahupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rehuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana . telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273};
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26); 12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 8 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 8);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2020 Nomor 8), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 88, 8C dan 8D dan setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang.
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa tarif layanan yang berlaku pada RSUD dr R
Soetrasno sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Layanan pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengenaan Tarif, Tarif Layanan, Cara Mengukur Tingkat Pengenaan Tarif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2016, Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020, Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2021 dicabut.
76 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat