Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak
asasi setiap warga negara dan merupakan karunia Tuhan
Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk
kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan
dikelola;
b. bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu dibentuk kebijakan
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; KLHS; AMDAL, UKL-UPL dan SPPL; Perizinan PPLH; Pemeliharaan; Pengendalian Pencemaran Air; Pengendalian Pencemaran Udara; Pengelolaan B3 dan Pengelolaan Limbah B3; Dumping; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Daerah dan Kemitraan; Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketea Lingkungan Hidup; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah perlu dilakukan Perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yaitu tentang pelaksanaan tugas, pemilahan sampah, pengumpulan sampah, kewenangan pengangkutan sampah, pengolahan sampah, jasa penanganan atas penanganan sampah, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNANA KEPEMUDAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah;
b. bahwa dalam membangun potensi pemuda yang mandiri, kreatif dan inovatif, serta memiliki daya saing untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah, maka perlu adanya penyadaran, Mengpemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara sistematis, terencana, terpadu, dan
c. berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
1.
2. Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan.;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tanggal 28 Januari
1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5067);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
'I'arn bafran Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan Dan Kepeloporan Pemuda, Serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5238);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2013 tentang Susunan Organisasi, Personalia, dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5444);
8. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun
Koordinasi Strategis Lintas Sektor
201 7 tentang
Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan (Lembaran
Indonesia Tahun 2017 Nomor 163);
Negara Republik
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 446);
10. Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 0059 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3
Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018
Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB IV KOORDINASI BABV KEMITRAAN
BAB VI
PERAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PEMUDA BAB VII
STRATEGI PENYADARAN BAB VIII PEMBERDAYAAN PEMUDA
BAB IX
PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN BABX
SENTRA PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
BAB XI
ORGANISASI KEPEMUDAAN BAB Xll
BANTUANPENDANAAN
BAB XIII PENDANAAN BAB XIV
RENCANA AKSI DAERAH PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 8 TAHUN 2020
TENTANG PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
Penyusunan dan pelingkupan RPPLH;
Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Penetapan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup;
Koordinasi dan Kerjasama;
Pemantauan dan Pelaporan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Pendanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
176 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Thn 2020/No. 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan lingkungan yang lebih balk dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan masyarakat yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebiakan pengelolaan lingkungan hidup;dan air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia; serta pengelolaan limbah domestik merupakan urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan professional, guna mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air pemukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MenLHK/Setjun/Kum.1/ 8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2018.
KETENTUAN UMUM; SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; PENYELENGGARAAN SPALD; KELEMBAGAAN; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KERJASAMA; SOSIALISASI, ADVOKASI, KAMPANYE, EDUKASI DAN PROMOSI; PEMBIAYAAN; PERIZINAN; RETRIBUSI; INSENTIF – DISINSENTIF; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
45hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa nilai-nilai adat istiadat dan budaya merupakan faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa indonesia sebagaimana tercantum dalam niali-nilai luhur pancasila dan UUD 1945.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 6 thn 2003; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 thn 2015; PERMENDAGRI No. 39 thn 2007; PERMENDAGRI No. 52 thn 2007; peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 77 thn 2013; PERMENDAGRI No. 18 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan lembaga adat termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan lembaga adat daerah, kedudukan, tugas & fungsi lembaga adat daerah, wewenang & kewajiban lembaga adat daerah, struktur organisasi, musyawarah adat, upacara, pakaian, atribut & gelar kehormatan lembaga adat daerah, penataan & perlindungan lembaga adat daerah, kerjasama, pembinaan & pengawasan, monitoring, evaluasi & pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
bahwa ketertiban, kebersihan dan keindahan
merupakan bagian penting dalam mewujudkan
Kabupaten Purworejo menjadi Kabupaten Berirama
(bersih, indah, rapi, aman dan makmur), yang
berasaskan tanggung jawab, keberlanjutan,
manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan dan
keselamatan serta kearifan lokal; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, sudah
tidak sesuai lagi dengan adanya perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 1A dan Pasal 1B, perubahan Pasal 16, penyisipan ayat (3a) pada pasal 17, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan ayat (2) Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 38, perubahan ayat (2) Pasal 39, perubahan ayat (1) huruf f dan ayat (2) Pasal 40, perubahan ayat (2) Pasal 41, perubahan ayat (2) Pasal 42, penyisipan Pasal 42A, perubahan Judul Bab XI, perubahan Pasal 49, perubahan Pasal 52, penyisipan Pasal 53A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014 diubah.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2020
rencana - perlindungan - dan - pengelolaan - lingkungan - hidup
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2020/271
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (3).
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 28 H ayat
(1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945, maka pemerintah memiliki
kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang
baik dan sehat bagi warga negara dengan
melaksanakan pelayanan dalam pengelolaan
sampah yang berkelanjutan; bahwa masalah persampahan perlu dilakukan
pengelolaan secara komprehensif dan terpadu
agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat
bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta
dapat mengubah perilaku masyarakat; bahwa pengaturan tentang pengelolaan sampah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 16 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah belum dapat
berjalan secara komprehensif, proporsional,
efektif, dan efisien sehingga perlu penyesuaian
atas upaya dalam mengatasi pengelolaan sampah
di Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 16 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang |perubahan pada Pasal 1, Pasal 4 ayat (4), Pasal 7, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, penambahan Pasal 22A, perubahan Pasal 23, penambahan huruf f pada Pasal 36, perubahan pada Pasal 39, Pasal 41, Pasal 43, Pasal 44, penambahan PAsal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C, Pasal 44D, Pasal 48.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat