Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang |perubahan pada Pasal 1, Pasal 4 ayat (4), Pasal 7, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, penambahan Pasal 22A, perubahan Pasal 23, penambahan huruf f pada Pasal 36, perubahan pada Pasal 39, Pasal 41, Pasal 43, Pasal 44, penambahan PAsal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C, Pasal 44D, Pasal 48.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
03 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2020
Tanggal Berlaku
03 Desember 2020
Sumber
LD.2020/No. 7
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1145 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan