PEMBENTUKAN - PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM - TIRTA MUARO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004/NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
ABSTRAK:
Tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di daerah adalah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah;
Sumber air dan penyediaan air minum dalam Kabupaten Tebo perlu diatur semaksimal mungkin pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat, untuk itu perlu diusahakan penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas air minum yang memadai sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan secara tepat guna dan berhasil guna;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Perda Kabupaten Tebo tentang Pembentukan Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo
UU No. 5 Tahun 1962; UU No.11 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; dan Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang: nama dan kedudukan; tempat kedudukan perusahaan; maksud dan tujuan; organisasi dan tata kerja; modal; Badan Pengawas dan kepegawaian; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; tahun buku dan anggaran perusahaan; laporan perhitungan hasil usaha berkala dan kegiatan perusahaan; penetapan dan penggunaan laba serta produksi; pengawasan; dan pembubaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Susunan organisasi dan tata kerja perusahaan; susunan tata kerja dan uraian tugas badan pengawas perusahaan; uraian tugas, pengangkatan, pemberhentian, dan penghasilan serta hak lainnya bagi Direksi Perusahaan; serta kedudukan hukum gaji, pensiun, dan tunjangan serta penghasilan lainnya bagi direksi, pegawai, atau karyawan perusahaan, akan diatur dan ditetapkan tersendiri dengan Peraturan Daerah.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Tebo.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMERIKSAAN DAN PENGUKURAN KAYU BULAT (PPKB)
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi hak-hak negara atas hasil hutan kayu, wajib dilakukan pemeriksaan dan pengukuran kayu bulat pada saat kayu bulat diterima di Industri Pengelolaan Kayu dan atau untuk kayu bulat produksi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada Hutan Tanaman, Izin Pemungutan Hasil Hutan di Luar Kawasan Hutan (IPHHLKH), serta Pemegang Izin lainnya yang Sah (ILS) yang akan diangkkut keluar ataupun masuk ke Kabupaten Muaro Jambi serta akan diterbitkannya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH); Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemeriksaan dan Pengukuran Kayu Bulat (PPKB).
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Kehakiman No. M 04-PW 03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PEMERIKSAAN DAN PENGUKURAN KAYU BULAT (PPKB), Meliputi Maksud dan Tujuan; Pemeriksaan dan Pengukuran Kayu Bulat; Nama, Obyek, Subyek dan Jenis Jasa Pungutan; Struktur Besarnya Tarif; Tata Cara Pengenaan, Penyetoran dan Pembagian Jasa Pungutan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Muaro Jambi.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun
Anggaran 2003 perlu dilakukan perhitungan
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: bahwa untuk maksud tersebut diatas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor l 04 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbang Nornor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2004 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD serta Strategi Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal dua puluh empat bulan Januari Tahun dua ribu empat, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1994; Undang-undang nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undnag-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang nomor 28 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 sebesar Rp. 313.070.254.000,- dengan defisit Rp. 11.074.880.000,-. Rincian anggaran dan lampiran terkait seperti ringkasan pendapatan, belanja, pembiayaan, jumlah pegawai, pinjaman, investasi, dan dana cadangan diatur dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2004.
13 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2004
perubahan - pertama - peraturan - daerah - kabupaten - sukabumi - nomor 8 - tahun - 2003 - tentang - pengujian - kendaraan - bermotor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2004/ No.3 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pengujian Kendaraan Bermotor telah diatur sehubungan dengan adanya perubahan sistem pelayanan pengecatan tanda samping dan No. Uji Kendaraan berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Darat maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 24 Tahun 2001; Perda kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 8 Tahun 20003.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tentanfg Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Noo,or 8 Tahun 2003 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2004.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu mengatur kembali tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS- DPRD/2001;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
yang meliputi Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Kedudukan, Tugas, Kewajiban dan Fungsi, Tata Kerja, Mutasi Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2004.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat