Perda ini mengatur tentang PEMERIKSAAN DAN PENGUKURAN KAYU BULAT (PPKB), Meliputi Maksud dan Tujuan; Pemeriksaan dan Pengukuran Kayu Bulat; Nama, Obyek, Subyek dan Jenis Jasa Pungutan; Struktur Besarnya Tarif; Tata Cara Pengenaan, Penyetoran dan Pembagian Jasa Pungutan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat