perubahan - pertama - peraturan - daerah - kabupaten - sukabumi - nomor 8 - tahun - 2003 - tentang - pengujian - kendaraan - bermotor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2004/ No.3 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- Bahwa ketentuan Pengujian Kendaraan Bermotor telah diatur sehubungan dengan adanya perubahan sistem pelayanan pengecatan tanda samping dan No. Uji Kendaraan berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Darat maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 24 Tahun 2001; Perda kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 8 Tahun 20003.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tentanfg Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Noo,or 8 Tahun 2003 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2004.
- 4 Hlm.
|