Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011, serta dalam rangka pelaksanaan Program dan Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 15 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 27 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11, TLD NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
pasal 5 Undang – Undang Nomor 30
Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi .
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah.
Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2009
tentang Ketenagalistrikan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2012
Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga
Listrik .
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012
Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga
Listrik.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
tentang urusan pemerintah daerah yang
menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten
Wajo.
PENGELOLAAN USAHA
KETENAGALISTRIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Reklamasi Dan Jaminan Pasca Tambang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal (29)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
tentang Reklamasi dan Pasca Tambang, dimana
pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin
Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib
menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan
Pascatambang dan dalam rangka memudahkan
pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan
monitoring perlu menetapkan tata cara penempatan
Dana Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca
Tambang serta pencairan dana jaminan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Jaminan
Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 ; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 96 Tahun 2010;.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; JAMINAN REKLAMASI DAN JAMINAN PASCA TAMBANG; PENEMPATAN JAMINAN REKLAMASI DAN JAMINAN PASCA TAMBANG; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
7 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2014
bahwa dalam rangka Otonomi Daerah, Pemerintah
Daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, untuk
mewujudkan masyarakat yang tertib, sejahtera, dan
berkeadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negera
Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 02
Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN DAN TARIF;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V
MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG;
BAB VI
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
BAB VII
PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB VIII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB IX
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB X
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 11, BN 2014/No. 1360; https://jdih.batan.go.id/ : 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 205/KA/XI/2012 tentang Penetapan Indikator Utama Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2010-2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 157, huruf a angka 4 maka lain-lain pendapatan asli daerah yang sah perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai LLPADS; Penganggaran; Pengelolaan LLPADS; Penerimaan dan Penyetoran; Penatausahaan dan Akuntansi; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kadu;atan pangan didaerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolang ini adalah UU No.5 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.41 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan termasuk didalamnya mengatur tentang Azas dan Tujuan Ruang Lingkup,Perencanaa, Penetapan, Pemanfaatan, Pembinaan, Pengendalian dan Pemberian Insentif Perlindungan Lahan Pertanian, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2014
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum perlu melakukan pengaturan tata cara pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi dengan menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pengendalian Mcnara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daer ah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab III Tata Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Bab IV Tata Cara dan Tempat Pembayaran
Bab V Tata Cara Penyetoran
Bab VI Tata Cara Penagihan
Bab VII Pengawasan dan Pengendalian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2014.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat